SATELITNEWS.ID, PANONGAN—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Tempat Pengelolan Sampah Terpadu (TPST) Citra Raya, Kecamatan Panongan. Dia melihat proses pemusnahan sampah menggunakan prototipe incinerator mini.
Zaki tiba di TPST Citra Raya yang berlokasi di Desa Ciakar Kecamatan Panongan, pada pukul 08.30 WIB, didampingi oleh Kepala Bappeda Taufik Emil, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Ahmad Taufik, dan Camat Panongan, beserta beberapa pejabat lainnya, Senin (6/7).
Di sela-sela kunjungannya, Zaki mengatakan melihat salah satu upaya dari Citra Raya, dalam rangka mengurangi sampah yaitu dengan sistem incinerator (pemusnahan sampah dengan dibakar). Kata dia, sistem ini adalah sampel dengan kapasitas kecil, yaitu 4 kubik per hari. Saat ini, menurutnya, masih dalam uji coba dan penyempurnaan.
“Semoga nanti kita bisa lihat sistem yang sempurna. Kemudian mekanisme yang lebih baik dan ramah lingkungan, serta aman. Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung program-program dan upaya untuk meminimalisir sampah yang akan dibawa ke TPA,” jelasnya.
Zaki berharap, semoga sistem ini menjadi kerjasama antara elemen masyarakat dengan Pemerintah Daerah dengan harapan bisa mengurangi sampah di masa yang akan datang.
“Ini masih diujicobakan terlebih dahulu. Kita sedang mencoba mencari sistem yang memakai energi terbarukan,” tegasnya.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
Sementara itu, Bambang selaku pengelola dan pembuat prototipe incinerator mengatakan, penilaian sampah adalah musuh yang tidak bisa diatasi, menurutnya tidak tepat. Kata dia, sampah harus segera diatasi dengan baik dan dimusnahkan.
“Sampah semakin hari semakin banyak. Jadi sampah harus dimusnahkan dengan jumlahnya melebihi dari jumlah sampah yang datang, agar sampah bisa terus berkurang,” katanya.
Menurut Bambang, prototipe incinerator ini bisa menampung sampah 4 kubik dan dari hasil buangannya atau tingkat pencemaran udaranya sangat rendah. Bahkan sudah dites oleh instansi terkait terhadap ambang batas kewajaran. Semuanya kata dia, masuk dalam kategori ambang batas dan aman bagi udara di sekitar.
“Incinerator ini masih berupa prototipe dan kedepannya saya bersama tim akan mengembangkan prototipe yang lebih baik, juga sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita dan harapan dari Bupati Tangerang, yakni untuk bisa mengurangi sampah yang ada di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (aditya/gatot)
























