Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Penetapan Besaran UMK Pandeglang 2025, Tunggu Petunjuk Pusat

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Sabtu, 7 Des 2024 18:59 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
Penetapan Besaran UMK Pandeglang 2025, Tunggu Petunjuk Pusat

Ilustrasi kenaikan UMK Kabupaten Pandeglang, masih menunggu petunjuk pusat. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Guna menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMKM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mengaku, belum merumuskannya.

Pihaknya, masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait kenaikan upah sebesar 6,5 persen, yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Pandeglang, Ati Sutihat mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan regulasi dari Pemerintah Pusat, terkait kenaikan UMK.

Namun yang jelas, kenaikan ini lebih besar dibanding tahun lalu yang hanya 3,6 persen.

“Namun sampai hari ini, terkait regulasinya kami belum mendapatkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Saat ini kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Ati, Sabtu (7/12/2024).

Menurutnya, setelah regulasi dari Pemerintah Pusat keluar, Disnakertrans Pandeglang akan segera mengadakan rapat tripartit, dengan Dewan Pengupahan untuk membahas formula kenaikan UMK.

Baca Juga: UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Hasil dari rapat tersebut, nantinya akan direkomendasikan kepada Bupati Pandeglang untuk ditandatangani.

“Sampai hari ini, belum ada pengajuan resmi. Mungkin para buruh juga, masih menunggu hasil regulasi dari Kemenaker,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB

Warga Kab Serang yang Tercebur Sumur Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 12 Sep 2026 13:52 WIB

Tahun 2024, UMK Pandeglang ditetapkan sebesar Rp3.010.929. Apabila UMK Pandeglang naik 6,5 persen, maka besaran UMK Pandeglang 2025 menjadi Rp3.206.639.

Keputusan kenaikan UMK 6,5 persen ini, disambut gembira oleh buruh di Pandeglang. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973 Kabupaten Pandeglang, Marja menjelaskan, pihaknya tetap menyambut baik keputusan tersebut, meski mulanya SPSI berharap pemerintah bisa menaikan upah minimum sebesar 11 persen.

“Terkait UMK 2025, kami baru rapat sekali. Usulan kami sebesar 11 persen, tetapi Presiden menetapkan di angka 6,5 persen. Ya, setidaknya itu lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Hanya Marja membeberkan, kenaikan UMK tidak serta merta ditaati oleh perusahaan di Pandeglang. Sebab banyak perusahan yang tidak mematuhi aturan soal UMK. Minimnya pengawasan membuat kebijakan UMK tidak dilaksanakan dengan baik oleh Perusahaan.

Baca Juga: Soal Warga yang Ingin Pulang dari Arab, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Pandeglang

Oleh karena itu dia menuntut bila Keputusan terbaru sudah ditetapkan, pemerintah wajib memperketat pengawasan terhadap Perusahaan agar menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

“Perusahaan harus menyesuaikan UMK atau UMP, sebagaimana keputusan Gubernur. Pengawasan yang tegas, akan memastikan hak buruh terlindungi,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: disnakertrans pandeglangKenaikan UMK 2025Tunggu Petunjuk Pusat
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Di hari keempat, tim SAR gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Hari Keempat, Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di GAK Masih Nihil

Jumat, 11 Sep 2026 19:57 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)
Banten Region

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.