Minggu, 25 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 24 Des 2025 00:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Ilustrasi UMK Tahun 2026. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan, yang dihadiri unsur Pemerintah Daerah, perwakilan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha, diusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang naik sebesar 4,785 persen.

Dengan demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 menjadi Rp3.360.078,06.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir mengatakan, kesepakatan usulan UMK tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan mendalam dan mempertimbangkan masukan seluruh unsur Dewan Pengupahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bermusyawarah menyepakati usulan besaran UMK Pandeglang 2026. Dari formula yang ada, dengan rentang alpha 0,5 sampai 0,9, disepakati menggunakan alpha 0,9,” kata Mohamad Kabir, Selasa (23/12/2025).

Kata Kabir, dengan penggunaan alpha tertinggi tersebut, UMK Pandeglang 2026 mengalami kenaikan lebih dari Rp100 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk UMK Pandeglang 2025 sebesar Rp3.206.640,32. Dengan kesepakatan ini, UMK 2026 diusulkan naik menjadi Rp3.360.078,06,” tambahnya.

Baca Juga: Kerugian Negara Akibat Korupsi LKM Senilai Rp264 Juta Dikembalikan ke Pemkab Pandeglang

Meski mengalami kenaikan, UMK Pandeglang 2026 masih menjadi yang terendah di Provinsi Banten. Salah satu perbandingan, UMK Kabupaten Lebak 2026 diusulkan naik sebesar 7,49 persen menjadi Rp3.410.122.

Kabir juga menambahkan, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Pandeglang, untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur Banten yang memiliki kewenangan menetapkan UMK itu.

BeritaTerbaru

VERIFIKASI DAN VALIDASI -- Kepala Diskoperindag Pandeglang Rd. Goenara Daradjat, melakukan verifikasi dan validasi bangunan KDKMP Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, yang mengalami kerusakan. (ISTIMEWA)

Hasil Verval DKUPP Pandeglang, 7 Bangunan KDKMP Dinyatakan Rusak dan Tak Layak

Minggu, 25 Okt 2026 15:36 WIB
MENYAMPAIKAN MATERI : Kepala Dinas Ketapang Nasir M Daud (kanan), menyampaikan materi mengenai potensi dan ketersediaan pangan di Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Pemerintah Berperan Strategis Memperkuat Sistem Pangan dari Hulu ke Hilir

Minggu, 25 Okt 2026 14:31 WIB
MEMERIKSA JALAN : Wakil Ketua DPRD Banten Eko Susilo (tengah), bersama masyarakat komplek memeriksa jalan makam, yang sudah selesai dibangun. (ISTIMEWA)

Tampung Aspirasi Masyarakat, Eko Susilo: Dari Rakyat untuk Rakyat

Minggu, 25 Okt 2026 14:20 WIB
MENYAPA WARGA : Gubernur Banten Andra Soni, menyapa warga di acara Pasar Keuangan Rakyat (PKR) Banten 2026, Sabtu (24/10/2026). (ISTIMEWA)

1,2 Juta Investor Masuk Banten, Gubernur Andra: Ini Modal Untuk Terus Dikembangkan

Minggu, 25 Okt 2026 14:09 WIB

“Waktunya sudah sangat mepet, rekomendasi dari Ibu Bupati akan segera kami sampaikan ke Gubernur Banten,” tandasnya.

Menurutnya, terkait penerapan UMK, Kabir berharap seluruh perusahaan di Pandeglang dapat mematuhi ketentuan yang nantinya ditetapkan. Namun, pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan.

“Harapan kami, setelah disahkan nanti UMK ini diterapkan oleh seluruh perusahaan. Tetapi jika ada perusahaan yang masih berkembang, bisa dilakukan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, agar tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Selain UMK, Dewan Pengupahan Pandeglang juga mulai membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Namun, pembahasan tersebut, masih bersifat awal dan belum menetapkan besaran nilai.

Baca Juga: Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

“Ada tiga sektor, yang rencananya akan diusulkan, yakni sektor pembangkit listrik serta pertambangan emas dan perak. Namun ini masih perlu pembahasan lanjutan, karena penetapannya menjadi kewenangan Gubernur,” terangnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sahra, menyepakati usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 sebesar 0,9 persen. Kesepakatan tersebut, dicapai melalui musyawarah bersama unsur serikat pekerja dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hasil musyawarah antara APINDO dan para ketua serikat pekerja di Kabupaten Pandeglang hari ini menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan kenaikan UMK di posisi 0,9 persen,” ungkap Ahmad Sahra.

Ia menjelaskan, usulan tersebut berlaku untuk UMK, sementara Upah Minimum Sektoral (UMS) masih akan diupayakan untuk dibahas dan diusulkan di tingkat Provinsi Banten.

“Untuk UMK sudah disepakati 0,9 persen. Sedangkan untuk upah sektoral, karena baru diterapkan tahun lalu, tahun ini akan dicoba diusulkan di tingkat provinsi,” terangnya.

Menurut Ahmad, dengan angka kenaikan 0,9 persen, nominal UMK Pandeglang 2026 diperkirakan naik sekitar Rp153 ribu dari UMK sebelumnya.

“Jika dihitung, kenaikannya sekitar 4,7 sampai 4,8 persen atau kurang lebih Rp153 ribu. Sehingga UMK Pandeglang berada di kisaran Rp3,3 juta, dengan angka terendah sekitar Rp3,36 juta,” ujarnya.

Meski tidak mencapai kenaikan 5 persen, Ahmad berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Gubernur Banten dalam menetapkan UMK Pandeglang 2026.

“Mudah-mudahan ini bisa dijadikan konsideran dan diimplementasikan secara aktual sesuai kebijakan pemerintah, khususnya untuk Kabupaten Pandeglang,” tukasnya.

Ia juga berharap kebijakan UMK yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara merata oleh seluruh perusahaan di Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap, ini bisa diterapkan di semua perusahaan yang ada di Pandeglang,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: Dewan Pengupahandisnakertrans pandeglangkabupaten pandeglangUsulan UMK 2026
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KUNKER -- Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Serang, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Bandung, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Layanan Darurat 112

Minggu, 25 Okt 2026 14:02 WIB
PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan
Banten Region

PT PWI 6 Resmi Hengkang dari Lebak, 1.100 Buruh Di-PHK

Minggu, 25 Okt 2026 12:46 WIB
Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional
Banten Region

Miliki 1,2 Juta Investor, Banten Urutan Lima Nasional

Minggu, 25 Okt 2026 07:43 WIB
SERVIS BOLA -- Gubernur Banten Andra Soni, melakukan servis bola, sebagai tanda dimulainya Turnamen Voli Piala Gubernur Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Turnamen Voli Piala Gubernur Banten, Ajang Olahraga yang Menggerakkan Perekonomian Warga

Sabtu, 24 Okt 2026 16:04 WIB
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, dalam sebuah kegiatan kedaerahan. (ISTIMEWA)
Banten Region

OPD Pemkab Pandeglang Didorong Lebih Inovatif Dongkrak PAD

Sabtu, 24 Okt 2026 13:53 WIB
Ketua Umum PUB, Taufiqurrahman Ruki. (ISTIMEWA)
Banten Region

Perkumpulan Urang Banten Tanam 70 Ribu Bibit Pohon di Kawasan Adat Baduy

Sabtu, 24 Okt 2026 10:42 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Wabup Tangerang Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reintegrasi Klien Pemasyarakatan

Senin, 19 Okt 2026 20:19 WIB
Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Persita vs Bali United, Jaga Konsistensi Level Permainan

Minggu, 25 Okt 2026 07:00 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan SMPN 4 Tak Direlokasi

Jumat, 23 Okt 2026 08:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.