Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 24 Des 2025 00:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Pandeglang
UMK Pandeglang 2026 Diusulkan Sebesar Rp3,360 Juta

Ilustrasi UMK Tahun 2026. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan, yang dihadiri unsur Pemerintah Daerah, perwakilan serikat pekerja dan perwakilan pengusaha, diusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang naik sebesar 4,785 persen.

Dengan demikian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 menjadi Rp3.360.078,06.

Kepala Disnakertrans Pandeglang, Mohamad Kabir mengatakan, kesepakatan usulan UMK tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan mendalam dan mempertimbangkan masukan seluruh unsur Dewan Pengupahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bermusyawarah menyepakati usulan besaran UMK Pandeglang 2026. Dari formula yang ada, dengan rentang alpha 0,5 sampai 0,9, disepakati menggunakan alpha 0,9,” kata Mohamad Kabir, Selasa (23/12/2025).

Kata Kabir, dengan penggunaan alpha tertinggi tersebut, UMK Pandeglang 2026 mengalami kenaikan lebih dari Rp100 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

“Untuk UMK Pandeglang 2025 sebesar Rp3.206.640,32. Dengan kesepakatan ini, UMK 2026 diusulkan naik menjadi Rp3.360.078,06,” tambahnya.

Baca Juga: SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Meski mengalami kenaikan, UMK Pandeglang 2026 masih menjadi yang terendah di Provinsi Banten. Salah satu perbandingan, UMK Kabupaten Lebak 2026 diusulkan naik sebesar 7,49 persen menjadi Rp3.410.122.

Kabir juga menambahkan, hasil kesepakatan Dewan Pengupahan tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Pandeglang, untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Gubernur Banten yang memiliki kewenangan menetapkan UMK itu.

BeritaTerbaru

PENYALURAN BANSOS -- Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Kodim 0601/Pandeglang, melaksanakan monitoring kegiatan penyaluran Program Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai dengan September 2026, bagi warga Kelurahan Babakan Kalang Anyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Beras untuk 965 KPM

Selasa, 8 Sep 2026 12:34 WIB
SPPG - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

SPPG Kolelet Picung Pandeglang Serap Produk UMKM dan Petani Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 11:33 WIB
AUDIENSI -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani beserta jajarannya, menyampaikan usulan program ke Bapanas dan Kementan. (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Usulkan Berbagai Program ke Kementan dan Bapanas

Selasa, 8 Sep 2026 11:24 WIB
Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Pemprov Banten Ajukan Kuota Tambahan Solar

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

“Waktunya sudah sangat mepet, rekomendasi dari Ibu Bupati akan segera kami sampaikan ke Gubernur Banten,” tandasnya.

Menurutnya, terkait penerapan UMK, Kabir berharap seluruh perusahaan di Pandeglang dapat mematuhi ketentuan yang nantinya ditetapkan. Namun, pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan.

“Harapan kami, setelah disahkan nanti UMK ini diterapkan oleh seluruh perusahaan. Tetapi jika ada perusahaan yang masih berkembang, bisa dilakukan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, agar tidak menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Selain UMK, Dewan Pengupahan Pandeglang juga mulai membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK). Namun, pembahasan tersebut, masih bersifat awal dan belum menetapkan besaran nilai.

Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

“Ada tiga sektor, yang rencananya akan diusulkan, yakni sektor pembangkit listrik serta pertambangan emas dan perak. Namun ini masih perlu pembahasan lanjutan, karena penetapannya menjadi kewenangan Gubernur,” terangnya.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sahra, menyepakati usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pandeglang tahun 2026 sebesar 0,9 persen. Kesepakatan tersebut, dicapai melalui musyawarah bersama unsur serikat pekerja dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hasil musyawarah antara APINDO dan para ketua serikat pekerja di Kabupaten Pandeglang hari ini menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan kenaikan UMK di posisi 0,9 persen,” ungkap Ahmad Sahra.

Ia menjelaskan, usulan tersebut berlaku untuk UMK, sementara Upah Minimum Sektoral (UMS) masih akan diupayakan untuk dibahas dan diusulkan di tingkat Provinsi Banten.

“Untuk UMK sudah disepakati 0,9 persen. Sedangkan untuk upah sektoral, karena baru diterapkan tahun lalu, tahun ini akan dicoba diusulkan di tingkat provinsi,” terangnya.

Menurut Ahmad, dengan angka kenaikan 0,9 persen, nominal UMK Pandeglang 2026 diperkirakan naik sekitar Rp153 ribu dari UMK sebelumnya.

“Jika dihitung, kenaikannya sekitar 4,7 sampai 4,8 persen atau kurang lebih Rp153 ribu. Sehingga UMK Pandeglang berada di kisaran Rp3,3 juta, dengan angka terendah sekitar Rp3,36 juta,” ujarnya.

Meski tidak mencapai kenaikan 5 persen, Ahmad berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Gubernur Banten dalam menetapkan UMK Pandeglang 2026.

“Mudah-mudahan ini bisa dijadikan konsideran dan diimplementasikan secara aktual sesuai kebijakan pemerintah, khususnya untuk Kabupaten Pandeglang,” tukasnya.

Ia juga berharap kebijakan UMK yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan secara merata oleh seluruh perusahaan di Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap, ini bisa diterapkan di semua perusahaan yang ada di Pandeglang,” imbuhnya. (mardiana)

Tags: Dewan Pengupahandisnakertrans pandeglangkabupaten pandeglangUsulan UMK 2026
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
Banten Region

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker
Banten Region

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September
Banten Region

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara
Banten Region

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.