Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ruang Inap RSUD Banten Menyusut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 16 Des 2024 16:52 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Ruang Inap RSUD Banten Menyusut

RUANG INAP MENYUSUT: Dirut RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho menyatakan ruang inap akan menyusut dari 460 menjadi 395 unit. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten akan mengalami penyusutan ruangan untuk kegiatan rawat inap pasien. Hal itu sebagai imbas dari penerapan Peraturan Presiden (Perpres) 59 tahun 2024 soal rawat inap.

Diketahui, Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Dalam Pasal 103B Perpres 59 tahun 2024 tersebut menekankan bahwa penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Direktur Utama RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya siap melakukan penyesuaian ruangan sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perpres tersebut.

“Kita akan terapkan dan sudah kredensial oleh BPJS harus diterapkan di 2025,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/12).

Danang mengatakan bahwa imbas dari adanya penyesuaian tersebut yakni berkurangnya fasilitas ruang rawat inap. Sebab, kata dia, dengan penyesuaian itu, ruangan yang telah terbangun dengan kapasitas besar terpaksa harus direlakan untuk menampung pasien lebih sedikit.

“Dari kapasitas 460 lebih (pasien, red), akhirnya kita (RSUD Banten, red) jadi 395 (muatan pasiennya-red),” katanya.

Baca Juga: Harga Obat Naik 20 Persen, RSUD Banten Dituntut Tingkatan Pelayanan

“Kita ikut saja peraturan, yang penting terbaik untuk masyarakat,” sambungnya.

Dia juga menuturkan bahwa dengan adanya penyusutan kapasitas daya tampung tersebut, tentu berpengaruh terhadap pasien-pasien yang akan dirawat. Karena pasien baru perlu menunggu lebih lama untuk mendapatkan ruangannya. Namun, untuk mengatasi hal tersebut, kata Danang, pihaknya telah menyiapkan skema mempercepat take over atau kepulangan pasien yang sudah sembuh agar tidak terjadi penumpukan pasien di Instansi Gawat Darurat (IGD).

BeritaTerbaru

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB

“Sedikit berpengaruh. Jadi, orang di IGD, itu agak menunggu lebih lama. Karena tentu ruang rawat inap jadi lebih sedikit. Mudah-mudahan bisa diantisipasi dengan cara nanti kita mempercepat proses take over pasien yang mau pulang,” ujarnya.

“Tetapi tetap memperhatikan segi kemanfaatan dan kesehatan pasien. Jangan sampai, pasien belum sembuh disuruh pulang. Jadi, pasien yang sudah sembuh mau pulang jangan sampai menunggu berganti sif. Karena kadang-kadang nunggu gantian sif baru administrasi diperbaiki. Sehingga proses-proses ini kita tajamkan. Sehingga pasien di IGD bisa cepat naik,” jelasnya.

Saat ditanya terkait upaya untuk menambah ruangan. Danang mengaku bahwa hal itu memiliki proses yang cukup kompleks. Sebab, bukan hanya membutuhkan peralatan untuk mengisi ruangan, namun juga sumber daya manusia (SDM) pun perlu ditambah.

“Kalau menambah ruangan , itu prosesnya cukup komplek. Karena pertama tenaga bertambah, kemudian tentu alat dan gedung harus bertambah termasuk ICU-nya. Kita sekarang juga itu dibatasi dengan jumlah ICU,” terangnya.

Baca Juga: Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa ruangan yang saat ini ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memiliki luasan yang cukup luas jika disesuaikan dengan amanah dalam perpres 59 tahun 2024 itu. Namun, kata dia, meskipun terdapat beberapa kendala, pihaknya tetap akan mematuhi apa yang tertuang dalam Perpres tersebut.

“Rumah sakit yang ada di Provinsi Banten sedang dalam persiapan perpres itu, selambat-lambatnya bulan juni 2025 (penyesuian, red). Jadi tahap saat ini adalah pendataan dari jumlah tempat tidur. Karena ada 12 item indikator yang harus kita persiapkan untuk bisa kelas standar yang merujuk dalam perpres itu,” katanya.

Ati menuturkan, jika dipaksakan dengan apa yang diamanahkan sesuai perpres tersebut, maka akan membuang ruangan yang bila mana dimanfaatkan akan bisa lebih baik kebermanfaatannya. Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih memformulasikan agar bisa menyesuaikan arahan yang tertuang dalam perpres 59 tahun 2024 tersebut.

“Nah ini akan terbuang (ruangannya, red) artinya bahwa ruangan yang kosong itu kan besar, jadi akan terbuang, hanya diisi oleh empat tempat tidur, itu yang sedang kita mencari solusi,” tuturnya. (mpd/bnn/gatot)

Tags: pasienrsud bantenruang inap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
SAPA NASABAH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, saat menyapa dan berinteraksi langsung dengan para nasabah Bank Jabar Banten (Bjb) Cabang Pandeglang, dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi
Banten Region

PT PWI 6 Bakal Cabut dari Lebak, Nasib Buruh Jadi Sorotan

Jumat, 4 Sep 2026 14:36 WIB
PENGUKUHAN -- Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten, di Kantor Perwakilan BI Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (4/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak

Rabu, 2 Sep 2026 19:18 WIB
Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Kompolnas Desak Buru Dalang Ricuh, Yusril: Jangan Terprovokasi

Minggu, 30 Agu 2026 17:18 WIB
Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Menyerupai Simbol LGBT, Warna Pelangi Jembatan di Lebak Dipersoalkan Ormas FPI

Selasa, 1 Sep 2026 19:00 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Kamis, 3 Sep 2026 13:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.