SATELITNEWS.COM, SERANG—Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten ikut membesarkan Bank Banten. Salah satunya melalui penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Horas menjelaskan dukungan itu sudah diperkuat dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Banten. Dalam surat itu salah satunya dijelaskan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat, dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk antara lain penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk.
“Penempatan RKUD itu kan untuk penguatan BPD Bank Banten itu sendiri selaku lembaga keuangan milik Pemda,” kata Horas seusai mengikuti kegiatan Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Jumat (20/12).
Dikatakan Horas, dengan dukungan keuangan dari seluruh Pemda, maka modal keuangan Bank Banten akan semakin kuat. Apalagi saat ini ada kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun bagi BPD sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan POJK.
“Bank Banten saat ini sudah memasuki tahap akhir Kerjasama Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Ini juga akan memperkuat basis keuangan Bank Banten, ditambah lagi nanti dari kabupaten dan Kota,” ujarnya.
Terkait dengan enam Pemda yang belum menyatakan penempatan RKUD di Bank Banten, Horas mengaku pihaknya sudah melakukan fasilitasi dan berkoordinasi dengan BI dan OJK. Karena walau bagaimanapun Bank Banten ini membutuhkan dukungan baik dalam investasi maupun penempatan RKUD.
“Karena Bank Banten ini didirikan untuk peningkatan dan membangun kesejahteraan masyrakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bank Banten kembali mendapat kepercayaan untuk mengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Kepercayaan dan dukungan itu dilakukan melalui penandatanganan perpanjangan Kesepakatan Bersama serta Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Lebak.
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, kerjasama ini menjadi bukti nyata dukungan dan kepercayaan Pemkab Lebak kepada Bank Banten.
“Sekaligus langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Bank Banten dan Pemkab Lebak dalam pemanfaatan layanan keuangan dan perbankan yang lebih optimal,” jelasnya.
Kerjasama tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan daerah dan penyediaan layanan transaksi keuangan, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini merupakan wujud nyata dari dedikasi Bank Banten dalam memberikan layanan terbaik di wilayah Kabupaten Lebak,” tambahnya.
Untuk itu, Busthami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Lebak terhadap Bank Banten. Perpanjangan Kerjasama ini adalah komitmen Perseroda untuk terus mendukung pembangunan daerah, “melalui penyediaan layanan keuangan yang modern, transparan, efektif dan optimal,” imbuhnya.
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa sinergi dengan Bank Banten telah memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Kerja sama dengan Bank Banten membantu kami mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan mempermudah layanan bagi masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini terus membawa manfaat besar untuk Kabupaten Lebak,” ujar Gunawan. (luthfi)
Diskusi tentang ini post