SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku pengeroyokkan hingga korban yang berinisial IS meninggal dunia.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Villa Cimone, Cimone Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (25/12) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Zain membenarkan aksi pengeroyokan tersebut hingga korban meninggal dunia. Pihaknya sudah mengidentifikasi para pelaku dan satu orang pelaki kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita juga sedang mencari 3 pelaku lainnya. Sudah kita ketahui identitasnya dan kita sedang melakukan pencarian,” ungkapnya, Senin (30/12).
Zain belum mengetahui pasti jumlah pelaku pengeroyokan tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Kita masih kembangkan terus, saat ini kita baru berhasil menangkap satu orang pelaku, kita masih kembangkan yang lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Kontrakan, 7 Motor Dicuri
Adapun motif pelaku pengeroyokan masih dilakukan pendalaman. Namun Zain menyebut bahwa korban IS dilaporkan melakukan pelecehan terhadap anak perempuan di bawah umur di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Untuk motifnya kita masih dalami, karena baru satu orang yang telah kita amankan. Kita masih mencari pelaku lainnya,” kata Zain.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan luka-luka dan meninggal dunia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial IS menjadi korban pengeroyokkan hingga tewas oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Villa Cimone, Cimone Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
“Benar telah terjadi pengeroyokan yang korbannya yakni laki-laki berinisial IS,” kata Ade Ary, Minggu (29/12/2024). (hafiz)
























