Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Balai POM Tangerang Sita Kosmetik Ilegal Rp 1,04 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 2 Jan 2025 07:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Balai POM Tangerang Sita Kosmetik Ilegal Rp 1,04 Miliar

SITA: Kosmetik ilegal disita Balai POM Tangerang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menemukan dan menyita 628 item kosmetik ilegal dan kedaluwarsa selama tahun 2024. Sebanyak 48.085 bungkus kosmetik yang diamankan tersebut memiliki nilai sebesar Rp1,040,279,000 miliar.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Sony Mughofir mengatakan produk-produk kosmetik ilegal atau tidak memiliki izin edar dan kedaluwarsa itu ditemukan dari seluruh wilayah Tangerang Raya. Dia menjelaskan kosmetik ilegal yang disita sebanyak 509 item atau 46,773 bungkus dari berbagai merek. Apabila diuangkan maka senilai 1.011.508.000 miliar rupiah.

Sementara, untuk kosmetik yang kedaluwarsa namun tetap beredar di pasaran sebanyak 122 item atau 1.312 bungkus. Dan apabila diuangkan senilai Rp28.771.000 juta.

“Jadi kalau ditotal keseluruhan, baik yang ilegal dan kedaluwarsa sebanyak 628 item atau 48.085 psc dengan nilai rupiah sebesar Rp1,040,279,000,” katanya, Rabu (1/1).

Lanjut Sony, untuk kosmetik-kosmetik yang dinyatakan kedaluwarsa langsung dilakukan pemusnahan. Karena, hal itu sangat berbahaya apabila dibiarkan beredar dan dipakai atau digunakan oleh masyarakat.

“Kalau yang kedaluwarsa langsung dilakukan pemusnahan. Agar, tidak beredar lagi di lapangan, ” katanya.

Baca Juga: 59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Sementara, untuk kosmetik yang dinyatakan tidak memiliki izin edar dilakukan penyitaan. Dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satunya, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan yang memproduksi agar membuat izin dan akan dilakukan pengecekan terhadap produk-produknya, bagaimana cara pembuatannya dan apa saja bahan bakunya.

“Kalau untuk produk yang tidak memiliki izin edar kita sita. Dan akan ditindak lanjut, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, ” tegasnya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB

Kata Sony, untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan kedaluwarsa di tahun 2025, BPOM Tangerang akan melakukan dua langkah strategis. Diantaranya meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menekan peredaran produk kosmetik ilegal di pasaran, baik secara langsung melalui inspeksi ke pabrik atau importir dan toko-toko kosmetik, maupun melalui patroli siber pada platform jual beli online.

“Dan yang kedua, akan melakukan edukasi kepada konsumen dan pelaku usaha melalui sosialisasi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang bahaya kosmetik ilegal, serta memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, ” ujarnya. (alfian)

Tags: Balai POM Tangerangilegalkosmetik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.