SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pengacara Alvin Lim meninggal dunia di usia 48 tahun. Pria yang menjadi kuasa hukum Agus Salim dalam kasus donasi itu tutup usia pada 5 Januari 2025 di Rumah Sakit Mayapada pukul 12.00 WIB.
Alvin Lim diketahui menderita penyakit gagal ginjal. Kondisinya menurun beberapa bulan belakangan.
Dalam sebuah video tiktok yang diunggah oleh akun @qwertycdw, Alvin terbaring di rumah sakit dengan kondisi yang kian memburuk.
“Saya ini gagal ginjal stadium lima, komplikasi ke mana-mana. Saya sudah infeksi di dua tempat CDL dan paru-paru saya,’ ucap Alvin lim dalam video tersebut.
Alvin sempat berharap untuk menjalani cangkok ginjal, tetapi prosedur tersebut batal dilakukan karena ada infeksi yang harus terlebih dahulu disembuhkan.
“Dokter di sini tidak bisa cangkok ginjal harus menunggu infeksinya selesai. Komplikasi saya sudah melebar. Kaki susah digerakin, nafas susah, karena infeksi dan menggigil,” ungkapnya.
Bahkan, dalam ucapannya itu, Alvin mengaku sudah sangat siap jika harus meninggal atau dipanggil Tuhan karena mengaku tak lahan lagi dengan sakitnya.
“Saya juga sudah iklas saja kalau dipanggil Tuhan. Karena setiap hari nahan sakit tidak enak. Tapi nggak tahu kenapa banyak berharap saya hidup, karena butuh ya,” lontarnya.
Alvin Lim lahir pada 11 Januari 1977. Ia adalah pendiri LQ Indonesia Law Firm, Qnews, Quotient Parking, dan Quotient Fund.
Ia juga memiliki latar pendidikan internasional, termasuk dari Florida State University dan University of California Berkeley. (gto)
Diskusi tentang ini post