Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Gegara Oknum Anggota TNI AL Terpikat Mobil Hasil Penggelapan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 7 Jan 2025 21:47 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Gegara Oknum Anggota TNI AL Terpikat Mobil Hasil Penggelapan

KONFERENSI PERS: Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Muda TNI Samista dan jajarannya dalam konferensi pers kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI AL. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus penembakan yang menewaskan pemilik rental mobil Ilyas Abdul Rahman dan melukai rekannya Ramli Abu Bakar di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang pada Kamis 2 Januari lalu menemui titik terang. Insiden mengenaskan itu bermula ketika oknum TNI AL terpikat untuk membeli mobil hasil pencurian atau penggelapan tanpa surat-surat resmi.

Penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan Polresta Tangerang Polda Banten dan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal). Polda Banten menyelidiki kasus penggelapan. Sedangkan Danpuspomal menyelidiki perkara penembakan.

Empat warga sipil menjadi tersangka kasus penggelapan mobil sewaan tersebut. Mereka adalah Ajat Supriatna atau AS (29) dan IS (39). Sedangkan dua lainnya, yakni IH dan RM, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.

Tiga tersangka lainnya merupakan oknum anggota TNI AL. Ketiga prajurit tersebut masing-masing berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Dari tiga prajurit Angkatan Laut, dua diantaranya berasal dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) Koarmada I dan satu prajurit berasal dari KRI Bontang-907.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan kasus ini bermula dari tindak pidana penggelapan kendaraan yang ditangani Polda Banten. Suyudi menerangkan laporan tersebut dilayangkan Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang. Agam merupakan anak dari korban IAR. Dugaan penggelapan mobil Honda Brio warna oranye bernomor polisi B 2694 KZO yang terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 2 Januari 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil Honda Brio disewa oleh AS, warga Pandeglang dari CV Makmur Raya. AS menyewa kendaraan dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga palsu. Mobil yang disewa tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan. IH kini menjadi buronan polisi.

Baca Juga: Tak Ada Pengeroyokan, Tiga Oknum TNI AL Jalani 36 Reka Adegan Penembakan 

“AS ini menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO,” ujar Suyudi saat konferensi pers, kemarin.
Mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta.

Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA yang merupakan oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

Usai terjadi transaksi, AA langsung membawa mobil tersebut. Ketika berada di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak, korban Ilyas menemukan kendaraan miliknya. Hal itu berdasarkan dari deteksi GPS yang ada di mobil tersebut, mulanya ada 3 buah GPS di mobil tersebut. Namun hingga terakhir kali hanya 1 GPS yang masih aktif.

Saat itu Ilyas dan teman-temannya menyetop mobil miliknya yang saat itu sudah berada di tangan AA. Ilyas mencoba berbicara dengan AA bahwa Honda Brio yang digunakannya merupakan kendaraan
milik rentalnya.

Namun, seorang ajudan berpangkat KLK berinisial BA yang diduga salah tanggap, melihat Ilyas merangkul AA langsung menabrakkan mobilnya ke arah kerumunan. BA mengira, saat itu AA sedang dikeroyok. Usai menabrakan mobil ke arah kerumunan, B langsung menembakan senjata ke arah korban Ilyas hingga akhirnya meninggal dunia di tempat.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengungkapkan ketiga oknum anggota TNI AL yang terlibat sudah menjadi tersangka. Ketiganya telah ditahan.

Laksamana Madya Denih Hendrata, para prajurit itu sempat ingin membatalkan transaksi. Namun mereka kena bujuk rayu sindikat tersebut.

Baca Juga: Satu Korban Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak Meninggal Dunia

”Tadi kan bukti transfer DP (uang muka) Rp 40 juta. Dan itu di dalam pembelian itu kan awalnya dari online seharga Rp 135 juta. Karena penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya itu sebetulnya sudah mau cancel, nggak jadilah gitu. Tapi, bujuk rayu akhirnya dibawa juga,” terang Denih saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (6/1).

Berdasar pengakuan tiga prajurit tersebut, mereka bertindak sebagai pembeli. Ketiganya tidak mengetahui bahwa barang yang dibeli merupakan mobil rental hasil penggelapan.

Laporan awal yang diterima oleh Denih sebagai orang nomor satu di Koarmada RI dia terima sekitar pukul 20.00 WIB pada Kamis (2/1). Namun laporan tersebut menyatakan bahwa Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA dikeroyok oleh 15 orang tidak dikenal di Rest Area Kilometer 45 Jalan Tol Merak-Tangerang.
Dalam peristiwa itu, Denih mengakui bahwa salah seorang prajurit TNI AL meletuskan tembakan. Prajurit yang dimaksud adalah KLK BA.

”Bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” terang dia.

Berkaitan dengan senjata api yang dibawa oleh salah seorang prajurit TNI AL, Denih menyampaikan bahwa senjata api itu merupakan inventaris yang melekat pada diri dan tugas prajurit tersebut. Menurut Denih, Sertu AA bertugas sebagai ajudan. Karena itu, yang bersangkutan mendapat inventaris melekat berupa senjata api. Dia memastikan bahwa senjata tersebut berada di tangan Sertu AA sesuai dengan SOP.

”Kemudian tadi sudah dijawab ya bahwa (senjata) ini sudah ada SOP-nya itu tadi, ada surat perintahnya segala macam. Kemudian ya tentu bukan senjata rakitan,” tegas Denih.
Selain mengungkap peristiwa penembakan tersebut, Denih memastikan bahwa evaluasi juga dilakukan oleh TNI AL. Termasuk yang terkait dengan penggunaan senjata api. ”Ya, kami akan evaluasi,” imbuhnya.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) Laksamana Muda TNI Samista menyampaikan bahwa tiga prajurit TNI AL kini sudah menjadi tahanan dan tersangka dalam proses penyidikan. Informasi tersebut dia tegaskan saat menjawab pertanyaan dari awak media di Jakarta pada Senin (6/1). Dia memastikan hal itu karena saat ini penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup.

”Karena (sebelumnya) masih dalam proses penyelidikan, kami selalu maraton penyelidikan, belum kami tetapkan (tersangka). Dan sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka kami masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” ungkap Samista.

Oleh penyidik Puspomal, tiga prajurit dengan inisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA itu ditahan selama 20 hari. Masa penahanan yang dimulai sejak Sabtu (4/1) itu bisa ditambah menyesuaikan dengan kebutuhan penyidik. Samista menegaskan bahwa penahanan itu sekaligus menjadi pintu masuk bagi para penyidik untuk memproses hukum para tersangka. (rmg/alfian/gatot)

Tags: oknum TNI ALpenembakanrest area
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
REALISASI RTLH -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, merealisasikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Realisasikan Program RTLH di Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Sep 2026 20:45 WIB
Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang Lantik Empat PPAT, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kamis, 3 Sep 2026 18:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.