Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug, WN Korsel Divonis 12 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jan 2025 15:54 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Pemprov Banten Kalah Gugatan Situ Ranca Gede, Tuding PT TUN Keliru

ILUSTRASI VONIS HAKIM. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, Dal Joong Kim divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dal Joong Kim terbukti bersalah atas kasus pembunuhan terhadap petugas Imigrasi Jakarta Barat yakni Tri Fattah Firdaus di sebuah apartemen di wilayah Ciledug, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Sidang digelar pada Senin (6/1). Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup bersama hakim anggota Mangapul Girsang dan Agung Suhendro. Para hakim di persidangan pidana ini menyatakan Kim bersalah atas kasus pembunuhan tersebut.

“Menyatakan terdakwa Dal Joong Kim Alias Kim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu,” ujar Alfi Sahrin dalam amar putusan yang terpublikasi di situs SIPPN Tangerang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” tuturnya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyebut Kim secara sengaja merampas nyawa orang lain yakni Tri Fattah Firdaus. Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah apartemen di wilayah Ciledug pada 27 Oktober 2024.

Jaksa menjelaskan peristiwa ini bermula ketika korban Tri Fattah Firdaus bersama dua rekan lainnya yakni Heri Fajrudin dan Hendar Nasution memenuhi undangan Kim untuk makan-makan dan minum-minum di salah satu kafe di kawasan Green Lake City, Jakarta Barat pada 26 Oktober 2024.

Baca Juga: Rekayasa Pembunuhan Kekasih dengan Gantung Diri, Pekerja Gudang Ditangkap Polresta Tangerang

Dalam acara itu, Tri dan Heri menggunakan satu mobil untuk menjemput Kim dan Hendar di apartemen Ciledug. Kegiatan kongkow itu yang berlangsung hingga larut malam itu pun berujung diwarnai aksi cekcok antara Kim dan Hendar. Tri Fattah dan Heri turut melerai perselisihan itu.

Sekitar pukul 01.00 WIB, 27 Oktober 2024 dini hari, keempatnya meninggalkan kafe tersebut dan memasuki mobil menuju apartemen. Saat di perjalanan, perselisihan antara Hendar dan Kim kembali memanas. Cekcok antara keduanya tak terelakkan. Lagi-lagi, Fattah dan Heri menjadi penengah keributan tersebut.

BeritaTerbaru

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Turidi Sebut Gedung DPRD Kota Tangerang Bakal Pindah, Ini Tempatnya

Rabu, 21 Okt 2026 18:25 WIB
Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Atraksi Terjun Payung Bakal Meriahkan Pembukaan Porprov VII Banten 2026

Rabu, 21 Okt 2026 16:30 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB

Sesampainya di apartemen pada pukul 02.00 WIB, Tri Fattah dan Hendar mengantarkan Kim ke sebuah unit apartemen yang dihuninya di lantai 19. Sedangkan Heri menunggu di mobil.

Heri yang tengah menunggu kurang lebih 30 menit itu dihampiri oleh petugas keamanan dan diberitahu kalau terjadi keributan di lantai 19 tepatnya di unit apartemen bernomor 1919.

Heri pun bergegas menghampiri kamar apartemen tersebut. Sesampainya di depan pintu unit apartemen, Heri bertemu dengan Hendar. Sedangkan Tri Fattah tengah di dalam kamar yang terkunci dari dalam bersama Kim yang tengah teriak-teriak.

Heri, Hendar dan petugas keamanan mencoba mendobrak pintu kamar dan akhirnya Kim keluar dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau dan panci berisi air panas ke arah ketiganya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Menurut keterangan Hendar, hanya Tri Fattah yang mengantarkan Kim sampai ke dalam kamar. Sedangkan dirinya menunggu di luar. Saat keributan di dalam kamar terjadi, Hendar dan petugas keamanan sempat menanyakan kondisi Tri Fattah kepada Kim yang masih terbalut emosi. Dengan lantang, Kim menjawab “Sudah mati,”. Seraya, petugas keamanan mendengar suara benda jatuh yang ternyata tubuh Tri yang terlempar dari lantai 19 hingga lantai 3 apartemen. (hafiz)

Tags: KorselPEMBUNUHANWN Korea Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini
Kota Tangerang

JPO Depan SDN Cikokol 1 Tangerang Direvitalisasi Akhir Tahun Ini

Rabu, 21 Okt 2026 14:33 WIB
Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker
Kota Tangerang

Cegah Ordal, Disnaker Kota Tangerang Gelar Rekrutmen Terbuka untuk Pencaker

Rabu, 21 Okt 2026 13:55 WIB
Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal
Headline

Bupati Tangerang Dorong UMKM Naik Kelas, Tak Cukup Hanya Modal

Rabu, 21 Okt 2026 13:52 WIB
Headline

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat
Kota Tangsel

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 21 Okt 2026 11:16 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 19 Oktober 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:00 WIB
Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingat kan Pelajar Bahaya Judi Online

Polres Lebak Sambangi SMAN 1 Rangkasbitung, Ingatkan Pelajar Bahaya Judi Online

Senin, 19 Okt 2026 11:39 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:23 WIB
Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Rumah dan Bengkel Mobil Terbakar di Serpong, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 18:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.