Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug, WN Korsel Divonis 12 Tahun Penjara

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jan 2025 15:54 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Bunuh Petugas Imigrasi di Apartemen Ciledug, WN Korsel Divonis 12 Tahun Penjara

ILUSTRASI VONIS HAKIM. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, Dal Joong Kim divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Dal Joong Kim terbukti bersalah atas kasus pembunuhan terhadap petugas Imigrasi Jakarta Barat yakni Tri Fattah Firdaus di sebuah apartemen di wilayah Ciledug, Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

Sidang digelar pada Senin (6/1). Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup bersama hakim anggota Mangapul Girsang dan Agung Suhendro. Para hakim di persidangan pidana ini menyatakan Kim bersalah atas kasus pembunuhan tersebut.

“Menyatakan terdakwa Dal Joong Kim Alias Kim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu,” ujar Alfi Sahrin dalam amar putusan yang terpublikasi di situs SIPPN Tangerang.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” tuturnya.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menyebut Kim secara sengaja merampas nyawa orang lain yakni Tri Fattah Firdaus. Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah apartemen di wilayah Ciledug pada 27 Oktober 2024.

Jaksa menjelaskan peristiwa ini bermula ketika korban Tri Fattah Firdaus bersama dua rekan lainnya yakni Heri Fajrudin dan Hendar Nasution memenuhi undangan Kim untuk makan-makan dan minum-minum di salah satu kafe di kawasan Green Lake City, Jakarta Barat pada 26 Oktober 2024.

Baca Juga: Rekayasa Pembunuhan Kekasih dengan Gantung Diri, Pekerja Gudang Ditangkap Polresta Tangerang

Dalam acara itu, Tri dan Heri menggunakan satu mobil untuk menjemput Kim dan Hendar di apartemen Ciledug. Kegiatan kongkow itu yang berlangsung hingga larut malam itu pun berujung diwarnai aksi cekcok antara Kim dan Hendar. Tri Fattah dan Heri turut melerai perselisihan itu.

Sekitar pukul 01.00 WIB, 27 Oktober 2024 dini hari, keempatnya meninggalkan kafe tersebut dan memasuki mobil menuju apartemen. Saat di perjalanan, perselisihan antara Hendar dan Kim kembali memanas. Cekcok antara keduanya tak terelakkan. Lagi-lagi, Fattah dan Heri menjadi penengah keributan tersebut.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

Sesampainya di apartemen pada pukul 02.00 WIB, Tri Fattah dan Hendar mengantarkan Kim ke sebuah unit apartemen yang dihuninya di lantai 19. Sedangkan Heri menunggu di mobil.

Heri yang tengah menunggu kurang lebih 30 menit itu dihampiri oleh petugas keamanan dan diberitahu kalau terjadi keributan di lantai 19 tepatnya di unit apartemen bernomor 1919.

Heri pun bergegas menghampiri kamar apartemen tersebut. Sesampainya di depan pintu unit apartemen, Heri bertemu dengan Hendar. Sedangkan Tri Fattah tengah di dalam kamar yang terkunci dari dalam bersama Kim yang tengah teriak-teriak.

Heri, Hendar dan petugas keamanan mencoba mendobrak pintu kamar dan akhirnya Kim keluar dengan mengacungkan senjata tajam jenis pisau dan panci berisi air panas ke arah ketiganya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Menurut keterangan Hendar, hanya Tri Fattah yang mengantarkan Kim sampai ke dalam kamar. Sedangkan dirinya menunggu di luar. Saat keributan di dalam kamar terjadi, Hendar dan petugas keamanan sempat menanyakan kondisi Tri Fattah kepada Kim yang masih terbalut emosi. Dengan lantang, Kim menjawab “Sudah mati,”. Seraya, petugas keamanan mendengar suara benda jatuh yang ternyata tubuh Tri yang terlempar dari lantai 19 hingga lantai 3 apartemen. (hafiz)

Tags: KorselPEMBUNUHANWN Korea Selatan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

New Vario EVO 160 Night Ride ‘Leave It Behind’, WMS Ajak Nikmati Serunya Riding Malam

Jumat, 4 Sep 2026 13:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Pasal Penghinaan Terhadap Pemerintah Dihapus dalam KUHP

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.