Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Utang UMKM Akan Dihapus Tahun Ini, Ini Kriterianya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 9 Jan 2025 16:55 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Utang UMKM Akan Dihapus Tahun Ini, Ini Kriterianya

Menteri UMKM Maman Abdurrahman merinci kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang UMKM. (Foto: Dok. Kementerian UMKM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman merinci kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku penghapusan piutang UMKM. Kriteria tersebut, berdasarkan payung hukum yang disetujui pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk affirmative action serta wujud komitmen dan konsistensi negara dalam meringankan beban rakyat.

Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp 500 juta.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan.

“Sedangkan kriteria ketiga yaitu, nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar serta tidak lagi memiliki agunan,” ujar Maman dalam keterangan resmi, Kamis (9/1).

Maman menegaskan, kebijakan ini sangat baik, namun di sisi lain Kementerian UMKM perlu untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya moral hazard, agar pengusaha UMKM tetap memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan tidak sekadar menunggu kebijakan serupa di masa depan.

“Sebanyak kurang lebih 1 juta nasabah pengusaha UMKM yang sebelumnya telah tercatat masuk dalam daftar hapus buku Bank Himbara akan mendapatkan fasilitas penghapusan piutang,” katanya.

Baca Juga: Dorong Ekosistem Usaha Lokal Kota Tangerang Lebih Kuat

Ia mengatakan, pengusaha UMKM yang mendapat penghapusan piutang yaitu mereka yang sudah masuk dalam daftar hapus buku dan daftar hapus tagih dengan beberapa kriteria.

“Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab, untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB

Libur Sekolah, Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Wahana Salju dan Meet & Greet Pororo

Sabtu, 20 Jun 2026 20:04 WIB

Jika melihat prinsip keadilan, ada 1 juta UMKM yang mendapat penghapusan piutang. Namun bagi pengusaha UMKM yang tidak mendapatkan penghapusan piutang, terbuka untuk mengakses fasilitas pinjaman agar dapat tumbuh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

”Bagi pengusaha UMKM yang telah mendapatkan KUR, tidak dapat masuk dalam kriteria penghapusan piutang, karena telah memiliki asuransi atau jaminan,” ujar Maman.

Selain itu, bagi penerima KUR di bawah Rp100 juta, tidak perlu menggunakan agunan, dan hanya dikenakan bunga flat sebesar 6 persen.

“Jika ada yang menemukan ketidaksesuaian dengan aturan tersebut, maka dapat melaporkan ke Kementerian UMKM,” imbaunya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD: Geliat Investasi di Cipondoh Jadi Sinyal Positif Ekonomi Kota Tangerang

Maman memastikan, pihaknya hadir untuk memitigasi jika terjadi ketidaksesuaian dalam implementasi kebijakan yang sudah dibuat. Kementerian UMKM juga mengajukan kepada OJK untuk membuat sistem yang bernama Innovative Credit Scoring (ICS).

”Ke depan, para pengusaha UMKM diharapkan dalam mengakses pembiayaan tidak hanya dilihat dari agunan, melainkan menggunakan data alternatif. Seperti penggunaan listrik, aktivitas telekomunikasi, BPJS, dan transaksi e-commerce,”pungkas Maman. (rmg)

Tags: Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahmanumkmutang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara
Bisnis

500 Pelajar Tangsel Dapat Bekal Keselamatan Berkendara

Sabtu, 20 Jun 2026 13:04 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik
Bisnis

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12
Bisnis

Sinar Mas Land Kantongi Gelar FIABCI ke-12

Sabtu, 20 Jun 2026 10:05 WIB
Bisnis

Bethsaida Healthcare Gandeng AirNav Indonesia

Jumat, 19 Jun 2026 13:48 WIB
Bisnis

Alam Sutera Luncurkan WEST 18, Kawasan Komersial Baru di Pusat Aktivitas Bisnis

Jumat, 19 Jun 2026 13:39 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Gelar FKP 2026, Dinsos Kabupaten Tangerang Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 12:53 WIB
Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang "Mundur Teratur"

Mengira Dapat Hibah Rp 5 Miliar Ternyata Pinjaman, Banyak Pengurus KMP di Kota Tangerang “Mundur Teratur”

Rabu, 24 Jun 2026 16:23 WIB
WORKSHOP - Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Najib: Pemdes Tak Boleh Halangi Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 19:31 WIB
Universitas Raharja Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Universitas Raharja Tangerang Perkuat Daya Saing Mahasiswa Lewat Seminar Internasional AI

Selasa, 23 Jun 2026 15:28 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

Kamis, 25 Jun 2026 17:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.