SATELITNEWS.COM, LEBAK—Warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, meminta aparat kepolisian serius menangani dan penangkap pelaku yang sudah mencopot plang segel terhadap penutupan galian tambang ilegal di wilayah mereka.
Penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten pada Senin (13/1/2025) lalu itu dicopot oleh orang tak dikenal. Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki melalui Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu menyatakan, anggotanya sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelaku dibekuk polisi.
“Kami berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pembongkaran segel dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang telah merusak lingkungan serta infrastruktur desa,” kata Muntadir salah satu warga Desa Mekarsari, Kamis (16/1/2025).
Mereka juga meminta agar laporan mereka diproses dengan serius, sebagai wujud keberpihakan hukum kepada rakyat kecil. Muntadir mengatakan bahwa, pembongkaran segel tersebut telah membuat masyarakat merasa tidak mendapat perlindungan hukum yang layak.
“Kami hanya ingin keadilan. Pelaku tambang ilegal sudah jelas merusak lingkungan kami, tapi malah dibiarkan. Sekarang segelnya dibongkar, kami jadi makin khawatir mereka akan beroperasi lagi,” ujar Muntadir.
Selain pembongkaran segel, masyarakat juga menyoroti penanganan kasus hukum yang dinilai tidak berimbang. Hingga kini katanya, 13 warga Desa Mekarsari masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten atas tuduhan perusakan yang terjadi dalam aksi protes mereka pada 16 Desember lalu.
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
Di sisi lain, laporan masyarakat terhadap pelaku tambang ilegal yang diajukan sejak lama malah belum mendapat tindak lanjut. “Kenapa kami yang membela desa justru dituduh dan dipanggil terus, sementara laporan kami soal tambang ilegal tidak ada kabarnya?” tanya Muntadir.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Rangkasbitung, AKP Adi Irawan, kasus pembongkaran segel galian ilegal ini ditangani oleh jajaran Satreskrim Polres Lebak. “Masih lidik sama Polres, Kang,” kata singkat AKP Adi Irawan melalui teleponnya. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lebak belum memberikan informasi resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pembongkaran segel tersebut.(mulyana)
























