SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal menyoroti usulan pemanfaatan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Menurutnya, usulan itu diperlukan kajian yang mendalam. Meski begitu, apabila pemerintah memiliki regulasi atau peraturan terkait tersebut, maka hal itu menurutnya bisa saja dilakukan.
Pernyataan Tasril Jamal itu menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui zakat.
“Jika konteks regulasinya memang ada saya pikir gak jadi masalah. Karena itu juga menurut saya rulenya ibadah,” kata Tasril.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, saat ini pemerintah tengah sibuk melaksanakan program MBG karena memakan anggaran yang cukup besar.
“Jadi sekali lagi saya melihat ketika ada aturan atau perundang-undangan pemerintah yang mengarahkan itu boleh dilakukan, ya silakan,” kata dia.
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Namun, bila tidak ada aturan atau regulasi pemerintah, maka hal tersebut akan keluar dari relnya. “Kalau tidak ada aturanya ya nanti akan dipertanyakan, kan salah itu. Saya tidak sependapat bila tidak ada aturannya, tidak ada dasarnya,” tegasnya. (hafiz)




















