Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mendagri Bakal Minta Penjelasan Pj Gubernur Jakarta Terkait PNS Boleh Poligami

Oleh Made Nusantara
Sabtu, 18 Jan 2025 08:37 WIB
Rubrik Nasional
Mendagri Bakal Minta Penjelasan Pj Gubernur Jakarta Terkait PNS Boleh Poligami
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Adanya ruang poligami untuk PNS Daerah Khusus Jakarta menjadi atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tito mengaku akan meminta penjelasan Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta.

Ruang itu dibuka dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

Mendagri mengatakan, Senin pekan depan dirinya akan berkunjung ke Balaikota DKI Jakarta. Pihaknya akan mengklarifikasi isu tersebut.

“(Kunjungan) Dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga (soal pergub),” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Terkait substansinya, Tito belum bisa mengomentari lebih dalam. Dia beralasan belum membaca lebih detail dasar aturan itu.

“Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca,” imbuhnya. Nanti setelah membaca dan mendapatkan penjelasan, Tito baru bisa berkomentar.

Baca Juga: Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Sebelumnya, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) baru Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Di situ diatur sejumlah ketentuan untuk memberikan izin ASN berpoligami.

Pada pasal 4 tertulis bahwa ASN yang akan beristri lebih dari satu orang maka wajib mendapat izin dari atasan. Jika melakukan poligami tanpa izin, akan dikenai sanksi berat.

BeritaTerbaru

Gempa M6,5 Guncang Kepulauan Seribu

Sabtu, 12 Sep 2026 08:46 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB

Kemudian, harus ada balasan yang mendasari Perkawinan. Misalnya istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah 10 (sepuluh) tahun Perkawinan.

Kemudian, wajib mendapat persetujuan istri atau para istri secara tertulis, mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai para istri dan para anak, sanggup berlaku adil terhadap para istri dan para Anak, tidak mengganggu tugas kedinasan, serta memiliki putusan pengadilan mengenai izin beristri lebih dari seorang. (jpg)

Tags: mendagriPj Gubernur JakartaPNS Jakarta Boleh Poligami
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB
Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Liput Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Rombongan Wartawan Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 07:39 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.