SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, memblokir sekitar 400.000 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Karena tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), selama lima tahun berturut turut.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, jika dilihat dari data, total jumlah SPPT ada sekitar 800.000 Objek. Namun dari jumlah tersebut ada sekitar 424.000 yang rajin bayar pajak.
“Per 1 Januari, kita sudah lakukan pendataan dan sudah kita simulasi ketetapannya, maka di tahun 2025 ini ada di sekitar 424.000 NOP atau SPPT PBB yang akan kita sebar atau distribusi,” kata Pandu, Rabu (22/1/2025).
Pandu menuturkan, proses pendistribusian SPPT ini maksimal dilaksanakan pada Minggu ke 3 Februari dan Minggu pada kedua akan terlebih dahulu dilakukan proses cetak.
“Target sebelum bulan puasa (SPPT) sudah tersebar,” ujarnya.
Kata Pandu, SPPT PBB yang akan disebar atau didistribusikan ini bisa dikatakan yang rajin bayar pajak. Karena, pihaknya mempunyai ketentuan bagi wajib pajak yang selama lima tahun berturut turut tidak bayar pajak, maka akan diblokir SPPTnya.
“(Yang tidak bayar pajak) Itu banyak permasalahan, ada yang mungkin NOPnya ada tapi objeknya sudah tidak ada atau sudah beralih, makanya kita terus melakukan verifikasi dan validasi supaya data kita lebih valid,” tuturnya.
Pandu menuturkan, rata rata SPPT yang diblokir tersebut mayoritas buku 1, 2 dan 3. Sedangkan buku 4 dan 5 rata rata adalah cluster perumahan dan industri yang mayoritas patuh membayar pajak.
“Dari sekian ratus ribu NOP yang tidak kita diterbitkan, itu paling menyisakan potensi dari piutang yang sudah tercatat dan sudah terverifikasi diposisi sebesar Rp280 Miliar untuk PBB,” tuturnya lagi.
Pandu pun mengungkapkan, selama dua tahun berturut turut sejak tahun 2023 pihaknya rutin melakukan pemutakhiran zona nilai tanah. Kemudian di tahun 2025 ini pihaknya juga akan kembali melakukan pemutakhiran.
“Tahun 2023, kita lakukan pemutakhiran di 5 kecamatan, 2024 sebanyak 3 kecamatan dan insya Allah di tahun 2025 kita 2 kecamatan,” pungkasnya. (sidik)