Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Bapenda Kabupaten Serang Blokir Sekitar 400.000 SPPT

Oleh Mardiana
Rabu, 22 Jan 2025 16:36 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu (Kanan). (ISTIMEWA)

Kepala Bidang Pendataan Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu (Kanan). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, memblokir sekitar 400.000 SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Karena tidak membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), selama lima tahun berturut turut.

Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan Bapenda Kabupaten Serang, Pandu Pangestu mengatakan, jika dilihat dari data, total jumlah SPPT ada sekitar 800.000 Objek. Namun dari jumlah tersebut ada sekitar 424.000 yang rajin bayar pajak.

“Per 1 Januari, kita sudah lakukan pendataan dan sudah kita simulasi ketetapannya, maka di tahun 2025 ini ada di sekitar 424.000 NOP atau SPPT PBB yang akan kita sebar atau distribusi,” kata Pandu, Rabu (22/1/2025).

Pandu menuturkan, proses pendistribusian SPPT ini maksimal dilaksanakan pada Minggu ke 3 Februari dan Minggu pada kedua akan terlebih dahulu dilakukan proses cetak.

“Target sebelum bulan puasa (SPPT) sudah tersebar,” ujarnya.

Kata Pandu, SPPT PBB yang akan disebar atau didistribusikan ini bisa dikatakan yang rajin bayar pajak. Karena, pihaknya mempunyai ketentuan bagi wajib pajak yang selama lima tahun berturut turut tidak bayar pajak, maka akan diblokir SPPTnya.

BeritaTerbaru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Tunaikan Ibadah Haji, Wabup Pandeglang Iing Sampaikan Pesan Mengharukan

Kamis, 14 Mei 2026 11:33 WIB
Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Lantik Pengurus BKPRMI Banten, Andra Soni Tekankan Masjid Sebagai Laboratorium Nasionalisme

Kamis, 14 Mei 2026 11:29 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB

“(Yang tidak bayar pajak) Itu banyak permasalahan, ada yang mungkin NOPnya ada tapi objeknya sudah tidak ada atau sudah beralih, makanya kita terus melakukan verifikasi dan validasi supaya data kita lebih valid,” tuturnya.

Pandu menuturkan, rata rata SPPT yang diblokir tersebut mayoritas buku 1, 2 dan 3. Sedangkan buku 4 dan 5 rata rata adalah cluster perumahan dan industri yang mayoritas patuh membayar pajak.

“Dari sekian ratus ribu NOP yang tidak kita diterbitkan, itu paling menyisakan potensi dari piutang yang sudah tercatat dan sudah terverifikasi diposisi sebesar Rp280 Miliar untuk PBB,” tuturnya lagi.

Pandu pun mengungkapkan, selama dua tahun berturut turut sejak tahun 2023 pihaknya rutin melakukan pemutakhiran zona nilai tanah. Kemudian di tahun 2025 ini pihaknya juga akan kembali melakukan pemutakhiran.

“Tahun 2023, kita lakukan pemutakhiran di 5 kecamatan, 2024 sebanyak 3 kecamatan dan insya Allah di tahun 2025 kita 2 kecamatan,” pungkasnya. (sidik)

Tags: bapenda kabupaten serangPandu PangestuSPPT
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten
Banten Region

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_192234
Banten Region

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935
Banten Region

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637
Banten Region

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
IMG_20260513_140632

Antisipasi Hantavirus, Dinkes Kabupaten Tangerang Siagakan Faskes

Rabu, 13 Mei 2026 14:08 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.