Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Diduga Beda Pandangan, Hingga Kini Sekretaris KI Banten Belum Ditetapkan 

Oleh Mardiana
Kamis, 23 Jan 2025 13:46 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
Wakil Ketua KI Provinsi Banten M. Ojat Sudrajat. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Wakil Ketua KI Provinsi Banten M. Ojat Sudrajat. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana, dinilai enggan menetapkan Sekretaris Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, yang saat ini terjadi kekosongan sejak tanggal 1 Januari 2025.

Padahal, posisi Sekretaris itu sangat penting dalam menunjang kinerja komisioner, baik dalam tataran administrasi maupun pelayanan publik lainnya.

Wakil Ketua KI Provinsi Banten M. Ojat Sudrajat mengatakan, KI Provinsi Banten sebelumnya sudah menyampaikan surat resmi pada bulan November 2024 kepada Pj Gubernur Banten, dimana dalam surat tersebut disampaikan laporan kinerja dan masukan terkait dengan posisi Sekretaris KI Provinsi Banten, sebagaimana yang telah diatur secara khusus di Pasal 59 Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2024, yang diundangkan pada tanggal 28 Oktober 2024.

“Akan tetapi, sampai dengan akhir tahun 2024 surat tersebut tidak kunjung dibalas, padahal diketahui surat itu telah di disposisikan ke Diskominfo SP Provinsi Banten,” kata Ojat, Kamis (23/1/2025).

Usut punya usut, tidak dijalankannya arahan Pj Gubernur Banten oleh Diskominfo SP itu, dikarenakan Plt Diskominfo SP Provinsi Banten Nana Suryana, diduga mempunyai pandangan sendiri yang berbeda dengan arahan pimpinan berkenaan dengan posisi Sekretaris KI Provinsi Banten. pada persoalan ini, Nana mengacu pada Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024, yang diundangkan pada tanggal 04 September 2024.

“Ketika terjadi dua aturan perundang-undangan yang saling bertentangan, dalam mengatur satu norma seperti itu, dalam aturan hukum ada istilah yang dikenal dengan Lex Specialis Dan Lex Posteriori,” ujarnya.

BeritaTerbaru

DIPERIKSA KESEHATAN : Sejumlah kerbau untuk kurban diperiksa kesehatan oleh petugas agar tidak ada hewan berpenyakit dijual bebas. (ISTIMEWA)

Kebutuhan Hewan Kurban Di Banten Diprediksi Meningkat

Selasa, 12 Mei 2026 16:34 WIB
RAKOR - Jelang Iduladha, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah intensifkan Rakor bersama jajaran Forkopimda. (ISTIMEWA)

Bupati Serang Intensifkan Rakor Bersama Forkopimda

Selasa, 12 Mei 2026 16:30 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

DKPP Kabupaten Serang Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 16:27 WIB
Direktur FBN, Lulu Jamaludin, berfoto bersama dengan para mahasiswa UIN SMHB. (ISTIMEWA)

Sejumlah Mahasiswa UIN SMH Banten Teliti Gerakan Sosial Relawan FBN

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB

Berdasarkan ketentuan Pasal 23 UU 14 Tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan bahwa Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang ini, dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi non litigasi.

Maka dari itu, berdasarkan ketentuan Pasal a quo maka UU KIP merupakan lembaga yang secara khusus atau Lex Specialis diberikan kewenangan untuk menjalankan UU KIP dan membentuk peraturan pelaksananya, serta menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik serta penyelesaian sengketa informasi publik.

“Sehingga setiap produk hukum yang dikeluarkan/diterbitkan dan diundangkan oleh Komisi Informasi Pusat RI merupakan Lex Specialis, termasuk Perki, bagi peraturan perundang – undangan yang dikeluarkan lembaga atau instansi lain,” jelasnya.

Dengan demikian, berdasarkan asas Lex Specialis derogat Legi Generali-nya yakni, peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum. Maka dari itu, Perki nomor 1 Tahun 2024 merupakan Lex Specialis karena merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh KI RI, yang diberikan kewenangan khusus oleh UU KIP untuk menjalankan UU KIP dan membentuk peraturan pelaksananya, serta menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik serta penyelesaian sengketa informasi publik.

Kemudian, fakta diundangkannya dua Peraturan tersebut, maka Perki Nomor 1 Tahun 2024 yang dundangkan pada tanggal 28 Oktober 2024 adalah, peraturan terbaru yang mengatur tentang posisi Sekretaris (KI) Provinsi, dibandingkan dengan Permenkominfo 4 Tahun 2024 yang diundangkan pada tanggal 4 September 2024.

“Berdasarkan asas Lex Posteriori derogate Legi Priori yakni Peraturan yang baru mengesampingkan peraturan yang lebih lama. Maka Perki 1 Tahun 2024 adalah Peraturan terbaru yang salah satu Pasalnya mengatur tentang posis Sekretaris KI Provinsi,” pungkasnya.

Selain itu, lanjut Ojat, KI Provinsi Banten juga telah melakukan konsultasi hukum terkait polemik posisi Sekretaris KI Provinsi Banten ini, baik dengan para akademisi dari Untirta, KI Pusat RI, Biro Hukum Setda Banten dan Para Praktisi Hukum lainnya.

Selanjutnya, Diskominfo SP Provinsi Banten juga ikut hadir pada saat sosialisasi Perki nomor 1 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KI Pusat secara virtual, Selasa 21 Januari 2025 lalu.

Pada kesempatan itu, secara khusus KI Provinsi Banten menjadi peserta pertama yang menanyakan posisi Sekretaris KI Provinsi. Jawaban dari pihak KI Pusat RI menyatakan bahwa Perki adalah semacam kitab suci bagi KI di seluruh Indonesia karena sifatnya Lex Spesialis.

“Tapi dalam realisasinya, berdasarkan informasi yang diperoleh, Diskominfo SP justru akan mengirimkan tiga draft Kepgub tentang posisi Sekretaris KI Banten. Ini menunjukan adanya dugaan permasalahan internal yang terjadi di Dinas Kominfo SP Provinsi Banten, karena secara aturan perundang – undangan hal ini sudah sangat jelas dan tentang benderang,” tutupnya. (luthfi)

Tags: KI bantenM. Ojat Sudrajatpemprov banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat
Banten Region

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang
Banten Region

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat
Banten Region

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)
Banten Region

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Aston Villa vs Nottingham, Misi Comeback

Rabu, 6 Mei 2026 17:44 WIB
Ketua DPW PAN Provinsi Banten, Irna Narulita. (ISTIMEWA)

Gelar Pelantikan dan Rakerwil, Irna: PAN Solid Menuju 3 Besar di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 10:23 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.