SATELITNEWS.COM, LEBAK–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mencatat ada 463 daerah irigasi (DI) dalam kondisi rusak. Dari ratusan itu, pada tahun 2025 ini, hanya 4 item yang akan dilakukan perbaikan.
Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatuvika mengatakan, kondisi 463 DI Permukaan tersebut berdasarkan capaian kinerja tahun 2024. Penilaian yang mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 12 / 2015 dengan kategorinya rusak ringan 252, rusak sedang 200, dan rusak berat 11.
“Dinas PUPR Lebak melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) berencana melakukan penanganan rehabilitasi 4 irigasi di antaranya empat irigasi yang rencananya direhabilitasi tahun ini adalah DI Batu di Cikulur, DI Ciparangrang di Cibeber, DI Cirape di Cikulur dan DI Cilangkahan di Malingping,” tutur Irvan, Kamis (23/1/2025).
“Untuk kategori ringan tidak sampai membutuhkan penanganan. Kemudian untuk pemeliharaan rutin kami target saluran jaringan irigasi permukaan sepanjang 7.656 meter persegi atau 70 DI,” sambung Irvan.
Irvan menuturkan, anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi 4 irigasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp 2 miliar lebih. Sementara untuk pemeliharaan rutin 7.656 meter persegi sekitar Rp 800 juta lebih. Kepada Bidang SDA, Irvan sudah menginstruksikan agar penanganan pemeliharaan 70 irigasi dapat dilaksanakan secara tuntas.
“Jangan sampai dilakukan pemeliharaan di beberapa titik tersebut tapi tidak sampai ke area persawahan, itu prioritasnya. Iya termasuk di dalamnya normalisasi, perbaikan sedimentasi apabila ada turap-turap yang rusak,” jelas Irvan.
Baca Juga: Warna Pelangi Jembatan Dipersoalkan FPI, Begini Respons Dinas PUPR Lebak
Terkait dengan irigasi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah untuk melakukan normalisasi. Hal ini bertujuan mendukung percepatan program swasembada pangan.
Menanggapi itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan, banyaknya DI dalam kondisi rusak sudah seharusnya dilakukan rehabilitasi. Sebab, selain untuk mendukung kelangsungan program pemerintah yaitu swasembada pangan, pungsi DI sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Saya harap pemerintah bisa mengoptimalkan DI yang ada untuk mendukung program swasembada pangan dan kelangsungan petani sawah tadah hujan khususnya. Dengan DI yang normal petani sawah tadah hujan tak lagi kesulitan untuk mengairi sawahnya,” pungkasnya.(mulyana)
























