Selasa, 13 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap Personel Polda Banten 

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Kamis, 6 Feb 2025 17:27 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Ditangkap Personel Polda Banten 

Jajaran personel Polda Banten, ekspos kasus dugaan peredaran Upal di wilayah hukum Polda Banten, Kamis (6/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, menangkap 14 pelaku Tindak Pidana Peredaran Uang Palsu (Upal) di Wilayah Hukum Polda Banten, yang terjadi pada Minggu 19 Januari 2025, di KFC Citra Raya Cikupa, di Citra Raya Boulevard Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan dipimpin Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, serta dihadiri Bapak Ameriza M Moesa, sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten.

Adapun para pelaku yang ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten yaitu, berinisial AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58) dan AS (59).

Kronologis kejadian tersebut, kata Dian yaitu berawal dari informasi mengenai dugaan penjualan atau penyebaran Upal di wilayah hukum Polda Banten, khususnya yang terjadi di KFC Citra Raya Cikupa yang berlokasi di Citra Raya Boulevard, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Katanya lagi, telah terindikasi uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan, dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban.

Dalam hal ini, Dirreskrimum Polda Banten juga menerangkan, Minggu 19 Januari 2025, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Banten menerima informasi mengenai adanya penjualan dan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten.

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

“Dalam proses penyelidikan, petugas kemudian menginterogasi seorang pria yang mencurigakan, berinisial ZL. Hasil dari interogasi tersebut, mengungkapkan adanya barang bukti berupa uang palsu senilai Rp15.000.000 yang disimpan di saku jaketnya ,dengan pecahan Rp100.000. Uang tersebut, didapatkan dari DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung. Pelaku bersama barang bukti, selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diamankan guna proses hukum yang sesuai,” paparnya.

Dian menerangkan, motif dan modus dari para tersangka dalam menjalankan aksinya yaitu, mendapatkan keuntungan berupa uang tunai yang diberikan oleh para korban.

BeritaTerbaru

Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Dugaan Bisnis Sianida Ilegal, 2 Warga Lebak “Diseret” ke Meja Hijau

Selasa, 13 Okt 2026 18:37 WIB

Diskoumperindag Kabupaten Serang Kumpulkan Ratusan Manajer KDMP

Selasa, 13 Okt 2026 16:13 WIB

Finalis Kang Nong Kabupaten Serang Visitasi Objek Wisata di Anyer – Cinangka

Selasa, 13 Okt 2026 16:06 WIB
Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita

Polres Lebak Bongkar Peredaran Sabu di Cipanas, 55,3 gr Disita

Selasa, 13 Okt 2026 14:42 WIB

Modus operandinya yakni, menawarkan kepada korban untuk membeli uang rupiah palsu dengan uang rupiah asli, di mana mereka akan mendapatkan uang palsu sebanyak 4 kali lipat dari nilai uang rupiah asli yang diserahkan.

Adapun barang bukti (Barbuk) yang diamankan diantaranya, dari tersangka AM (45) yang berperan sebagai pembuat Uang Palsu, 440 Lembar Rupiah Palsu Pecahan Rp100.000 sejumlah Rp44.000.000.

“Lalu, 76 lembar Rupiah Palsu Pecahan Rp100.000 sejumlah Rp7.600.000. 1 Buah Laptop Merk Dell model Latitude E6420 warna Hitam, berikut dengan Charger. 1 Buah Printer warna hitam Merk Epson Tipe L3210,” ujarnya.

Kemudian, 1 Buah Printer warna hitam Merk Epson Tipe L1210; 1 (satu) Buah Alat Pemotong Kertas Merk Sun Cutting Pro warna Hitam, 1 Buah Alat Pemotong Kertas Merk Joyko PC 3268 warna Putih, 3 Pack Ban/Pengikat uang dengan logo Bank BCA; 1 Pack Ban/Pengikat uang dengan logo Bank BCA, yang telah terpakai.

Baca Juga: Polda Banten Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan

“Ditambah, 1 Buah Senter Sinar Ultra Violet Merk HATTAKI warna biru tua, 1 Buah Setrika Merk Royal warna orange putih, 1 Rim Kertas jenis Bookpaper atau kertas Novel yang telah dipotong, 1 Box bubuk Gliter warna Gold, 15 buah Lakban warna bening yang telah dipotong, 1 Toples Lem Kayu warna putih, 1 Buah Cutter warna kuning, 1 Buah Penggaris besi, 1 Buah Gunting warna kuning 1 (satu) Gulung kertas Hot Foil warna hijau, 1 Plastik Tinta Printer, 1 Buah Lampu Meja kecil warna putih, 1 Botol Pilox warna Clear, 1 Buah Tatakan Kertas, serta 1 Buah Handphone Huawei 20 Lite warna Hitam,” paparnya.

Ditambahkannya, disita dari tersangka ZL (48) yang berperan sebagai Pengantar Uang Palsu, yaitu Uang Rupiah palsu pecahan 100.000, sebanyak150 Lembar sejumlah. 15.000.000. 1 buah Handphone.

Sedangkan, disita dari Tersangka DS (51) yang berperan sebagai Pengantar Transaksi Uang Palsu, jenis uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, sebanyak 33 lembar sejumlah Rp3.300.000

“Disita dari tersangka TS (63), yang berperan sebagai Pemesan dan Penjual Uang Palsu, berupa Uang rupiah palsu pecahan Rp100.000,- sebanyak 699 lembar sejumlah 69.900.000. Uang rupiah palsu pecahan Rp50.000, sebanyak 83 Lembar sejumlah Rp4.150.000, ditambah 1 unit kendaraan R2 merk Honda Beat, dan 1 buah Handphone,” tambahnya.

Disita dari tersangka IS (51), yang berperan sebagai penyebar uang palsu. Uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, sebanyak 10 Lembar sejumlah Rp1.000.000.

Disita pula dari tersangka WR (51), yang berperan sebagai menyebarluaskan uang palsu, 1 buah Handphone, Upal pecahan Rp100.000, sebanyak 9 lembar. Uang Real Brazil pecahan 5.000 sebanyak 200 lembar.

Dian menjelaskan, masih banyak barang bukti lainnya yang disita. Menurutnya, para pelaku diancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana, dan atau pasal 26 Jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan Ancaman hukuman pidana, paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50.000.000.000,” paparnya lagi.

Ameriza M Moesa, sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana peredaran uang palsu tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten, kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan pemberantasan tindak pidana peredaran uang palsu itu,” tukasnya. (rls)

Tags: 14 Tersangkapolda bantenUpal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Buka Kelas Orang Tua Hebat, BKB HI Bina Budi Bangsa Kabupaten Serang Torehkan Prestasi

Selasa, 13 Okt 2026 14:09 WIB
MENYALAMI ANGGOTA : Kapolda Banten Irjenpol Hendra Kurniawan, menyalami anggota Satbrimob Polda Banten, sebelum diberangkatkan ke Papua Tengah. (ISTIMEWA)
Banten Region

45 Personel Satbrimob Polda Banten Dikirim ke Papua Tengah

Selasa, 13 Okt 2026 14:03 WIB
Kota Tangerang

Kejar Optimalisasi Pendapatan, UPTD Samsat Cikokol Gelar Razia Kendaraan

Selasa, 13 Okt 2026 13:28 WIB
Kasus Campak di Lebak Meningkat, Dinkes Imbau Imunisasi Balita Tak Ditunda
Banten Region

Stunting Masih Menghantui Lebak, 4.923 Balita Terdampak

Selasa, 13 Okt 2026 12:17 WIB
4.923 Balita Terdampak Stunting di Lebak, Wilayah Bayah Paling Banyak
Banten Region

4.923 Balita Terdampak Stunting di Lebak, Wilayah Bayah Paling Banyak

Selasa, 13 Okt 2026 11:18 WIB
BERSIH-BERSIH -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani didampingi jajarannya, relawan, mahasiswa dan masyarakat, membersihkan sampah di sepanjang Jalan Raya Pandeglang - Serang, Selasa (13/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bersih-bersih Lingkungan, Bupati Dewi: Kita Harus Merdeka dari Kepungan Sampah

Selasa, 13 Okt 2026 11:05 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

PENYERAHAN HADIAH -- Para juara lomba dalam rangka HUT XXVI Provinsi Banten, menerima hadiah dari Bupati Pandeglang, Senin (12/10/2026). (ISTIMEWA)

Pandeglang Boyong Berbagai Juara Lomba pada HUT XXVI Provinsi Banten

Senin, 12 Okt 2026 10:41 WIB
FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka

FKUB Kabupaten Tangerang Imbau Warga Jaga Kerukunan Pascapenetapan Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 22:08 WIB
Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Cegah Bullying di Sekolah, Dindik Lebak Andalkan Program Pagi Menyapa

Jumat, 9 Okt 2026 10:31 WIB
Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Beri Penghormatan

Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Beri Penghormatan

Kamis, 8 Okt 2026 08:06 WIB
Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal di RSUD Tigaraksa

Kamis, 8 Okt 2026 20:31 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.