SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menetapkan Pasangan Calon Bupati Pandeglang Nomor Urut 2 Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, sebagai pemenang Pilkada serentak 2024.
Keputusan penetapan itu, sebagaimana dituangkan dalam hasil putusan KPU Nomor 3/PL.02.7-BA/3601/2025 tentang, Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah mengatakan, penetapan keputusan tersebut sebagaimana telah dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Pandeglang, tentang penetapan hasil Pilkada Pandeglang.
Selain itu, keputusan itu juga sebagaimana telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa Pilkada Pandeglang 2024, dengan hasil menolak gugatan pemohon.
Atas dasar itu, KPU Kabupaten Pandeglang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Nomor Urut 2 Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, sebagai pemenang.
“Ini menjadi kegiatan pamungkas, dari semua tahapan Pilkada Pandeglang, dalam enam bulan rangkaian Pilkada dan kami melaksanakan berbagai kegiatan dan lebih singkat dari sebelumnya,” kata Nunung, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Mantapkan Persiapan Pemilu Mendatang, KPU Pandeglang Gelar Rakor Kajian Teknis
Bupati terpilih Raden Dewi Setiani, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pandeglang yang telah memberikan kepercayaan kepadanya, menjadi pemimpin di Kabupaten Pandeglang.
“Terima kasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi di ajang Pilkada, ini merupakan kedewasaan kita dalam menjaga kondusifitas berpolitik,” ujar Dewi.
“Terima kasih kepada Bupati Pandeglang, yang sudah membangun pondasi kuat, dan Dewi-Iing akan melanjutkan program yang memang sudah baik. Kami bertekad, untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan melalui visi dan misi,” sambungnya.
Dewi mengajak kepada semua pihak, agar bisa kembali bersatu demi mensukseskan pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Perbedaan politik yang sempat terjadi, tidak harus dijadikan sebagai alasan saling menjatuhkan dan saling memusuhi.
“Banyak Pekerjaan Rumah (PR) ke depan, yang akan kita lakukan, mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja, tidak ada lagi permusuhan dan sengketa, yang ada sekarang adalah persatuan. Tidak ada lagi nomor 1,2,3,dan 4, yang ada adalah nomor lima, salam Pancasila,” tuturnya.
“Kami juga mengapresiasi visi misi dan gagasan yang sudah disampaikan masing-masing pasangan calon, semua gagasan itu untuk menuju Pandeglang maju, InsyaAllah kami akan memasukan gagasan itu kedalam program kami lima tahun ke depan,” tutupnya.
Baca Juga: Sertijab Kepala Daerah, Dewi-Iing Diminta Lanjutkan Pembangunan Pandeglang
Wakil Bupati Pandeglang terpilih Iing Andri Supriadi, mengatakan hal senada. Kata dia, program kerja yang akan dilakukan salah satunya menggali setiap potensi yang ada agar pembangunan di Pandeglang bisa dioptimalkan.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memberikan kepercayaan dan amanah kepada Dewi-Iing, semoga Pandeglang lebih maju dan sejahtera kedepannya, kami tidak akan meninggalkan potensi yang ada, dan kami akan menggali potensi yang baru,” tukasnya.
“Setelah diputuskan oleh MK, artinya ini tidak ada opini publik di masyarakat. Karena semua tahapan pelaksanaan Pilkada, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, hasil Pilkada merupakan kemenangan semua warga Pandeglang. Oleh karena, kontestasi politik hanya upaya untuk menentukan pemimpin di Kabupaten Pandeglang.
“Ini bukan kemenangan Dewi-Iing, tetapi kemenangan warga Pandeglang. Masyarakat sekarang menunggu kinerja pasangan ini, untuk membangun Kabupaten Pandeglang,” ungkap Irna.
“Visi dan misi para Calon Bupati, bisa dan patut menjadi rencana kerja pembangunan selama satu tahun. Setelah pergantian jabatan, harus segera bekerja dan pasangan ini selalu harmonis,” imbuhnya. (adib)
























