Selasa, 12 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Ditahan Kejaksaan

Pasca Penangkapan 2 Operator Desa Kasus Dugaan Pencairan Ganda

Oleh Fajar Aditya
Kamis, 13 Feb 2025 20:33 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terlihat sedang menggiring tersangka WA menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terlihat sedang menggiring tersangka WA menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Setelah operator keuangan Desa Pondok Kelor (AI), dan operator Desa Kampung Kelor (HK), Kecamatan Sepatan Timur. Kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetapkan operator di DPMPD berinsial WA sebagai tersangka korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, pihak penyidik telah melakukan pengembangan terkait kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2024, dengan melakukan pencairan ganda melalui aplikasi sistem transaksi non tunai desa (Sitansa).

Dalam pengembangan tersebut, penyidik menetapkan operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, berinisial WA sebagai tersangka baru, setelah AI dan HK.

Pasalnya, diketahui WA ini membantu tersangka AI dan HK dalam melakukan pencairan ganda APBDes tahun anggaran 2024, melalui aplikasi transaksi non tunai desa (Sitansa).

” Kamis (13/2) penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan. Yaitu, WA selaku Operator di DPMPD Kabupaten Tangerang, Penetapan Tersangka WA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025,” kata Doni Saputra kepada Satelit News, Kamis (13/2).

Menurut Doni, tersangka WA di persangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Ditahan Kejaksaan
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terlihat sedang menggiring tersangka WA menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

BeritaTerbaru

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Masyarakat Tangsel Diminta Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 16:02 WIB
Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Maling Bobol Studio Musik di Pondok Aren, 4 Keyboard dan 2 Gitar Raib

Senin, 11 Mei 2026 15:56 WIB

Sehingga, tersangka WA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WA langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 476/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, dan tersangka ditahan.selama 20 hari kedepan mulai tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan 04 Maret 2025 di Rutan Klas II B Serang,” katanya.

Kata Doni, akibat perbuatan tersangka WA, AI, dan HK. Negara mengalami kerugian sebesar Rp1.271.596.502 miliar. Doni juga mengatakan, bahwa uang hasil korupsi itu digunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan pribadinya masing-masing.

“Digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Arsyad menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga akan menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat.

“Sampai hari ini, Kepala DPMPD belum kita mintai keterangan. Tetapi, untuk pemeriksaan sudah kita jadwalkan,” tukasnya.

Sebelumnya, diberitakan Satelit News, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetapkan tersangka dan lakukan penahanan terhadap operator Desa Pondok Kelor berinisal (AI), dan operator Desa Kampung Kelor berinsial (HK), Kecamatan Sepatan Timur, Rabu (12/2). Karena, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2024, dengan cara melakukan pencairan ganda menggunakan aplikasi sistem transaksi non tunai desa (Sitansa). (alfian)

Tags: APBDesdana desadpmpdKejari Kabupaten Tangerangkorupsitambah tersangka kasus dugaan pencairan ganda APBDes 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak
Kota Tangerang

Evaluasi Kewilayahan, Wali kota Tangerang Soroti Sampah hingga Jalan Rusak

Senin, 11 Mei 2026 15:24 WIB
IMG_20260511_140452
Kabupaten Tangerang

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar
Kabupaten Tangerang

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
IMG_20260511_112307
Banten Region

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
IMG_20260511_074400
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ibadah haji di Tanah Suci Makkah. (ISTIMEWA)

958 Calhaj Pandeglang Siap Diberangkatkan, Usia Tertua 93 Tahun dan Termuda 16 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 18:50 WIB
433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

433 Anggota PMR Kota Tangerang Ikuti Sarasehan 2026

Minggu, 10 Mei 2026 17:07 WIB
BERALIH FUNGI - Situ Ranca Gede Jakung, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang beralih fungsi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Dua Oknum Pejabat di Banten Terkesan Kebal Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 17:30 WIB
Adde Rosi Dorong Korban Rudapaksa Berani Bicara

Adde Rosi Dorong Korban Rudapaksa Berani Bicara

Selasa, 5 Mei 2026 19:46 WIB
Hotel Santika Premiere Bintaro

Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Amayzing Room Package

Jumat, 8 Mei 2026 15:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.