Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Ditahan Kejaksaan

Pasca Penangkapan 2 Operator Desa Kasus Dugaan Pencairan Ganda

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 13 Feb 2025 20:33 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Ditahan Kejaksaan

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terlihat sedang menggiring tersangka WA menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Setelah operator keuangan Desa Pondok Kelor (AI), dan operator Desa Kampung Kelor (HK), Kecamatan Sepatan Timur. Kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetapkan operator di DPMPD berinsial WA sebagai tersangka korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, pihak penyidik telah melakukan pengembangan terkait kasus korupsi APBDes tahun anggaran 2024, dengan melakukan pencairan ganda melalui aplikasi sistem transaksi non tunai desa (Sitansa).

Dalam pengembangan tersebut, penyidik menetapkan operator di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, berinisial WA sebagai tersangka baru, setelah AI dan HK.

Pasalnya, diketahui WA ini membantu tersangka AI dan HK dalam melakukan pencairan ganda APBDes tahun anggaran 2024, melalui aplikasi transaksi non tunai desa (Sitansa).

” Kamis (13/2) penyidik Bidang Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang kembali menetapkan. Yaitu, WA selaku Operator di DPMPD Kabupaten Tangerang, Penetapan Tersangka WA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025,” kata Doni Saputra kepada Satelit News, Kamis (13/2).

Menurut Doni, tersangka WA di persangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pada sistem pencairan APBDes tahun anggaran 2024 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Operator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Ditahan Kejaksaan
Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, terlihat sedang menggiring tersangka WA menuju mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Provinsi Banten, Kamis (13/2). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Baca Juga: Eksepsi Kandas, Yaqut Janjikan Fakta

Sehingga, tersangka WA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, WA langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 476/M.6.12/Fd.1/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, dan tersangka ditahan.selama 20 hari kedepan mulai tanggal 13 Februari 2025 sampai dengan 04 Maret 2025 di Rutan Klas II B Serang,” katanya.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB

Kata Doni, akibat perbuatan tersangka WA, AI, dan HK. Negara mengalami kerugian sebesar Rp1.271.596.502 miliar. Doni juga mengatakan, bahwa uang hasil korupsi itu digunakan oleh para tersangka untuk kebutuhan pribadinya masing-masing.

“Digunakan untuk kebutuhan pribadi masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Arsyad menambahkan, bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang juga akan menjadwalkan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohimat.

“Sampai hari ini, Kepala DPMPD belum kita mintai keterangan. Tetapi, untuk pemeriksaan sudah kita jadwalkan,” tukasnya.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

Sebelumnya, diberitakan Satelit News, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tetapkan tersangka dan lakukan penahanan terhadap operator Desa Pondok Kelor berinisal (AI), dan operator Desa Kampung Kelor berinsial (HK), Kecamatan Sepatan Timur, Rabu (12/2). Karena, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi APBDes tahun anggaran 2024, dengan cara melakukan pencairan ganda menggunakan aplikasi sistem transaksi non tunai desa (Sitansa). (alfian)

Tags: APBDesdana desadpmpdKejari Kabupaten Tangerangkorupsitambah tersangka kasus dugaan pencairan ganda APBDes 2024
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.