SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, telah menutup pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), beberapa waktu lalu. Hasilnya, ada sebanyak 1.489 peserta yang akan mengikuti seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Diketahui, pada seleksi P3K tahap pertama ada sebanyak 471 peserta, yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Terdiri dari 396 formasi tenaga teknis, 37 formasi tenaga kesehatan, dan 38 formasi guru.
Sementara, kuota yang didapatkan Pemkab Pandeglang untuk P3K sebanyak 500 formasi, yakni untuk tenaga teknis sebanyak 400 formasi, kesehatan 50 formasi, dan tenaga guru 50 formasi. Artinya, tinggal tersisa 29 formasi yang akan diperebutkan oleh ribuan peserta tahap kedua itu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi BKPSDM Pandeglang, Furkon mengatakan, secara keseluruhan peserta yang akan mengikuti seleksi P3K tahap kedua sebanyak 1.489 orang. Sedangkan ditahap pertama, ada sebanyak 4.854 orang honorer yang mengikuti seleksi dan 471 dinyatakan lulus.
“Peserta yang akan mengikuti seleksi tahap kedua ini semuanya ada 1.489 orang. Terdiri dari 908 orang tenaga teknis, sebanyak 507 orang tenaga guru, dan sebanyak 74 orang tenaga kesehatan,” kata Furkon, Selasa (18/2/2025).
Furkon menerangkan, peserta yang nantinya lolos pada seleksi tahap kedua, akan digabungkan dengan peserta yang lolos seleksi tahap pertama. Sehingga, lanjutnya, 500 formasi yang diberikan Pemerintah Pusat bisa terpenuhi.
“Berapa yang lulus tahap kedua itu akan digabung dengan tahap 1. Kalau berdasarkan kuota untuk P3K sesuai formasi itu sebanyak 500 formasi. Jadi digabung semuanya, supaya kuotanya terpenuhi,” tambahnya.
Furkon mengatakan, secara keseluruhan masih ada 6.347 orang tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang dari berbagai formasi.
Para honorer itu, masih menerima honor sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : B/5993/M.SM.01.00/2024 bersifat segera tentang Penganggaran Gaji Bagi Pegawai Non ASN tertanggal 12 Desember 2024.
“Jadi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang sampai saat ini berjumlah 6.347 honorer. Honorer sebanyak 6.347 ini masih mendapatkan gaji. Sesuai Permenpan RB pada bulan Desember 2024 itu ada klausul bahwa tenaga honorer tetap dibayarkan gajinya. Sampai mereka diangkat menjadi PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu,” paparnya.
Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, proses seleksi P3K tahap kedua akan dilakukan awal tahun 2025 sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan pelaksanaan seleksi.
“Jadwalnya ada dari Pemerintah Pusat, kita sifatnya hanya menerima jadwal dan membantu pelaksanaannya. Jadwal seleksinya awal tahun 2025, tetapi kalau detailnya kita masih menunggu dari Pusat,” imbuhnya. (adib)
