SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Lebak masih menyisakan anggaran sekitar Rp 2 miliar yang menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Diketahui total KPU menerima hibah Rp 50 miliar dari Pemkab Lebak untuk menggelar pesta demokrasi lima tahunan itu di Bumi Multatuli pada tahun 2024 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diingatkan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Lebak Alkadri bahwa dana itu paling lambat dikembalikan bulan Maret 2025. “Sementara ini dari laporan yang belum resmi ada sisa hibah penyelenggaraan pilkada dari KPU sekitar Rp2 miliar,” kata Alkadri, Rabu (26/2/2025).
Anggaran hibah Pilkada Lebak tahun 2024 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak, dengan total mencapai Rp50 miliar. Dari total anggaran tersebut, kata Alkadri terdapat sisa yaitu kurang lebih Rp 2 miliar. Alkadri menyebut bahwa sisa anggaran tersebut harus segera dikembalikan oleh KPU Lebak ke kas daerah paling lama tiga bulan, terhitung setelah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih. “Harus segera dikembalikan ke kas daerah itu paling lambat bulan Maret ya,” ujar Alkadri.
Sementara Sekretaris KPU Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya, membenarkan terdapat sisa anggaran pada Pilkada Lebak tahun 2024. “Berdasarkan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), jangka waktu pengembalian sisa anggaran Pilkada Lebak 2024 ialah sesuai dengan yang disampaikan Pemkab Lebak, yakni Maret 2025,” kata Rahmat.
Saat ini, kata Rahmat KPU Lebak tengah melakukan penghitungan serapan anggaran termasuk SiLPA melalui aplikasi SAKTI. Berdasarkan penuturan Rahmat, hibah yang tersisa dari gelaran Pilkada Lebak 2024 ialah lebih dari Rp1 miliar. “Kami masih melakukan input laporan keuangan itu melalui aplikasi SAKTI. Sejauh ini kira-kira ya lebih dari Rp1 miliar. Lebihnya berapa, nanti kita sampaikan lewat laporan setelah inputnya itu selesai,”tutur Rahmat.
Kendati gelaran Pilkada secara substansial sudah usai, namun kata Rahmat pihaknya kemungkinan masih akan melakukan berbagai kegiatan berupa kunjungan-kunjungan. Kegiatan-kegiatan itu sendiri rencananya masih akan menggunakan hibah Pilkada yang saat ini tengah dilakukan penghitungan penyerapannya. “Terkait SILPA ya mungkin kalau berubah nominalnya hanya sedikit sekali. Walaupun Pilkada usai, kita masih ada undangan-undangan gitu, dan masih menggunakan anggaran hibah itu,” tuturnya. (mulyana)
Baca Juga: KPU Lebak Sosialisasikan e-Voting, Pemilih Pemula Antusias Ikuti Simulasi
