SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten, akan melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1446 Hijriyah, yang semula masuk pukul 07.30 WIB – 16.00 WIB berubah menjadi 08.00 WIB – 15.00 WIB. Penyesuaian itu, mulai diberlakukan sambil menunggu ketetapan 1 Ramadhan dari pemerintah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, kebijakan penyesuaian jam kerja itu sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.
Adapun untuk aturan turunannya, Nana mengaku masih dalam proses penetapan oleh Gubernur Banten yakni berupa Surat Keputusan (SK).
“Ya, setiap Ramadhan memang kita lakukan penyesuaian,” kata Nana, Kamis (27/2/2025).
Meski ada penyesuaian jam kerja, Nana berharap seluruh ASN tetap produktif dan bekerja seperti biasa dan tidak menjadikan puasa itu sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
“Justru dengan puasa itu kita harus lebih semangat,” pungkasnya.
Baca Juga: Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan
Kemudian, untuk penerapan Work From Anywere (WFA) yang sudah diwacanakan oleh pemerintah pusat, Nana mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu regulasinya seperti apa. Sebab hingga saat ini regulasi itu belum sampai ke daerah.
“Kami masih menunggu arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Meski demikian, efektivitas jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Banten sampai saat ini masih kondusif dan berjalan baik.
“WFA itukan opsi dalam rangka menghadapi idul fitri atau momen mudik lebaran,” ucapnya.
Pemerintah juga, biasanya akan mengeluarkan kebijakan lainnya ketika mendekati pelaksanaan mudik lebaran. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penumpang pada saat yang bersamaan.
“Itu nanti akan dibahas bersama,” katanya. (luthfi)
Baca Juga: Ribuan P3K Paruh Waktu Pemprov Banten Tolak Diskriminasi dan Minta Menjadi P3K Penuh Waktu
























