SATELITNEWS.COM, LEBAK—Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lebak oleh sekelompok petani di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga. Ormas tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan untuk pembangunan sekretariat.
Ketua Pergerakan Petani Banten (P2B) Abay Haetami mengatakan, lahan yang diserobot merupakan lahan komunal atau sertipikat kepemilikan bersama. Tidak ada proses jual beli lahan karena harus mendapat persetujuan bersama. Namun, di atas lahan tersebut sedang dibangun sekretariat ormas. “Kita sudah laporkan ke polisi, jadi kalau mereka mau berargumen di polisi saja,” kata Abay, Selasa (4/3/2025).
Menurut Abay, proses penyelidikan sedang berlangsung. Dia meminta para petani yang menjadi anggota P2B untuk menahan diri agar tidak terpancing pada hal-hal yang akan menimbulkan tindakan anarkis. “Mereka (ormas) kan bayaran, pasti datang terus. Jadi untuk menghindari itu saya minta masyarakat tenang. Sementara ini kita lewat proses hukum saja,” tuturnya.
Terpisah, ditemui di Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Ketua GMBI King Naga kepada wartawan membantah tuduhan tersebut. Namun demikian, pihaknya akan mematuhi dan mengikuti prosedur penyelidikan atas laporan yang dilayangkan petani tersebut. “Tidak ada penyerobotan lahan, yang nyerobot itu mereka, mengambil hak lahan Pak Ahmad dan Pak Ujang yang sudah lebih dulu berladang di sana sebelum sertifikat komunal terbit,” kata King Naga.
King Naga menjelaskan, sekretariat itu memiliki luas 6×8 meter persegi yang akan digunakan bersama dengan ormas BPPKB Banten. Pembangunan sekretariat ini diklaimnya sebagai bentuk kehadiran ormas di tengah-tengah masyarakat.
Ormas GMBI sendiri lanjutnya, sedang memperjuangkan hak dua petani yang tidak menerima sertipikat komunal di Desa Gunung Anten yang terbit tahun 2024. Padahal dua petani itu sudah dari 2004 berladang di sana. “(Penggunaan lahan untuk sekretariat) bukan pemberian, dibangun di sana sebagai bentuk hadirnya saya melawan kezaliman di sana,” klaimnya.
Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisatis Polisi (AKP) Wisnu Adicahya membenarkan ihwal adanya laporan dugaan penyerobotan lahan di Cimarga. Laporannya masih dalam proses penyelidikan. “Betul, itu dilaporkan petani atas dugaan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan ormas. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wisnu singkatnya.(mulyana)
