Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Gelar OTT di Ogan Komering Ulu, KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 16 Mar 2025 17:53 WIB
Rubrik Nasional
Gelar OTT di Ogan Komering Ulu, KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Suap

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3) lalu. Setelah melakui pemeriksaan, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU tahun 2024-2025. Seluruh tersangka telah ditahan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, berdasarkan hasil ekspose (gelar perkara) telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

“Dan menetapkan status tersangka terhadap enam orang,’ ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/3).

Keenam tersangka tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah; Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin; Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah; Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati; serta dua pihak swasta yakni M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Setyo mengungkapkan, para tersangka dari DPRD OKU meminta jatah pokok pikiran (pokir) untuk menggolkan usulan RAPBD OKU Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, menurut Setyo, disepakati bahwa jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan sebesar Rp 40 miliar dengan pembagian nilai proyek.

Baca Juga: Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rinciannya, Untuk Ketua dan Wakil Ketua, nilai proyek yang disepakati adalah Rp 5 miliar, sedangkan untuk anggota sebesar Rp 1 miliar.

“Nilai ini kemudian turun menjadi Rp 35 miliar,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB

Hal ini, menurut Setyo, disebabkan karena keterbatasan anggaran, tapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen, jatah bagi anggota DPRD. Sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp 7 miliar.

Nah, saat APBD tahun anggaran 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp 48 miliar menjadi Rp 96 miliar.

“Jadi signifikan karena ada kesepakatan ya, maka yang awalnya Rp 48 miliar bisa berubah menjadi 2 kali lipat,” ungkap eks Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) ini.

Kemudian Nopriansyah yang merupakan Penjabat Kepala Dinas PUPR menawarkan 9 proyek kepada M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, dengan komitmen fee sebesar 22 persen, rinciannya sebanyak 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.

Baca Juga: KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Nopriansyah kemudian mengondisikan pihak swasta yang mengerjakan untuk menggunakan beberapa perusahaan yang ada di Lampung Tengah. Kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah.

“Jadi pinjam nama, pinjam bendera, tetapi yang mengerjakan adalah saudara MFZ dengan ASS,” terangnya.

Kemudian menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati menagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai dengan komitmen yang disepakati.

Nopriansyah berjanji akan memberikannya sebelum Hari Raya Idul Fitri, melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

Pada tanggal 13 Maret, M. Fauzi menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Nopriansyah, yang dititipkan pada A, yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Kabupaten OKU.

“Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek,” ungkap Setyo.

Sebelumnya, pada awal Maret 2025, Ahmad Sugeng Santoso sudah menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Nopriansyah di rumahnya.

Praktik lancung ini terendus KPK. Pada tanggal 15 Maret pukul 18.30, tim KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan A. Di sana mereka menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen yang diberikan M. Fauzi dan Ahmad Sugeng Santoso.

Nopriansyah, M. Fahrudin, Ferlan Juliansyah, dan Umi Hartati diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12B, Undang-Undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara M. Fauzi dan Sugeng selaku pihak swasta, diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. (rmg)

Tags: kpkOgan Komering Ulusuap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni
Kota Tangerang

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB
Headline

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris dengan Pelatihan Wirausaha

Selasa, 30 Jun 2026 17:27 WIB
Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Polisi Gerebek Warung Diduga Jual Obat Golongan G Ilegal di Ciputat, Dua Orang Diamankan

Kamis, 25 Jun 2026 16:05 WIB
LONGSOR - Tanah tebing di Kampung Palimping RT 02 RW 03, Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, longsor dan nyaris mengikis pemukiman warga. (ISTIMEWA)

Pembina BSR Desak Pemkab Pandeglang Segera Tangani Longsor Tebing Di Huntap Tunggal Jaya

Rabu, 24 Jun 2026 17:17 WIB
Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Cegah Kebocoran BOS, Inspektorat Siapkan Sistem Digital

Minggu, 28 Jun 2026 20:05 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.