SATELITNEWS.COM, SERANG – Bank Banten mendapatkan suntikan modal sebesar Rp139,5 Miliar dari Pemprov Banten, dalam bentuk Inbreng aset berupa gedung baru dan lahan di empat lokasi berbeda. Dengan adanya penyertaan modal itu, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bank Banten.
Apalagi, kinerja keuangan Bank Banten selama dua tahun kebelakang terus tumbuh positif. Terhitung pada tahun 2024 lalu, Bank Banten mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp39,33 miliar atau 47,5 persen dari keuntungan di tahun 2023.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, tambahan modal dalam bentuk Inbreng ini memberikan keyakinan kepada public bahwasannya Pemprov Banten sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) mensuport penuh terhadap kinerja keuangan yang dilakukan oleh Bank Banten.
“Sehingga dari itu, stakeholder terkait juga dapat benar-benar percaya dan menjadi bagian dari Bank Banten,” katanya, seusai menghadiri penyerahan Inbreng dari PSP kepada Bank Banten di aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Senin (17/3/2025).
Empat lokasi yang telah disetujui untuk dilakukan Inbreng itu meliputi eks Gedung kantor Disperindag Kabupaten Serang di jalan Veteran, kemudian ada Gedung lama pusat layanan usaha terpadu (PLUT) di jalan Syeh Nawawi Albantani.
Lalu gedung Samsat lama di jalan perintis kemerdekaan, Kota Tangerang dan terakhir lahan parkir UPTD pengujian SMB Disperindag Provinsi Banten di Kelurahan Panancangan, dekat terminal Pakupatan.
“Kami akan terus memperbaiki terkait pelayanan dan lainnya. Apalagi kami sudah mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari PSP,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Busthami juga mengaku, operasional keuangan Bank Banten pada tahun 2024 kembali mendapatkan keuntungan. Berdasarkan hasil audit, total keuntungan yang diperoleh Bank Banten mencapai Rp39,33 Miliar atau 47,5 persen dari keuntungan di tahun 2023.
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil deviden dari keuntungan yang diperoleh oleh Bank Banten pada tahun 2024 itu. Besaran deviden yang diperoleh Pemprov Banten itu akan tetap dijadikan sebagai laba ditahan.
“Kita tunggu sampai besar. Kalau masih kecil, lebih baik kita tahan saja dulu. Apalagi proses administrasinya juga sama-sama cukup panjang. Jadi kalau masih kecil Kita ambil, ribetnya sama saja,” ungkap Dimyati.
Diakui Dimyati, yang utama adalah bagaimana saat ini Bank Banten itu sudah untung dan lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga diharapkan kedepannya nanti akan terus lebih baik lagi prospek usahanya dan lebih profesional. Apalagi Bank Banten ini merupakan Bank milik masyarakat Banten seluruhnya.
“Sehingga kami kedepan akan jemput bola kepada beberapa Pemda yang belum ke Bank Banten. Kalau Pemprov sudah memerintahkan untuk ke Bank Banten, seharusnya langsung diikuti. Mungkin saja mereka masih ada keraguan, maka dari itu tugas kita untuk meyakinkan mereka,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Dimyati juga memberikan sinyal jika pada tahun anggaran 2025 ini, tidak akan lagi memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten. Hal itu mengingat, pemerintah saat ini sedang fokus pada program-program skala prioritas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dimyati menekankan, yang paling penting justru bagaimana saat ini jajaran direksi untuk mengecek kembali SDM yang ada di Bank Banten, supaya orang-orang yang bagus, bersih dan professional. Orang-orang lama yang tidak bagus, tidak bersih sebaiknya diupgrade dan rekrut yang baru supaya Bank Banten lebih dipercaya lagi.
“Itu yang terpenting,” pungkasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, besaran penyertaan modal melalui Inbreng itu sudah dilakukan apresial sebelumnya oleh KJPP yang ditunjuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merekomendasikan sekitar Rp139,5 Miliar.
“Ini sejalan dengan pengajuan Raperda kami ke DPRD untuk menyetujui sebesar nilai apresial itu,” tuturnya.
Karena melalui Inbreng, katanya, maka penyertaan modal ini tidak tercatat dalam struktur APBD 2025. Namun ia langsung masuk ke neraca di sistem keuangan. Sehingga nanti di LKPD 2025 itu bahwa ada pengurangan nilai aset sebesar Rp139 miliar di empat lokasi diserahkan untuk inbreng.
“Karena nilainya sudah terbentuk dalam bentuk aset,” ucapnya. (luthfi)