SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) bersama PLTU Banten 3 Lontar.
Penandatanganan ini merupakan rangkaian dari acara Kapal Interceptor untuk mengatasi pencemaran sampah di Sungai Cisadane. Peluncuran ini juga melibatkan organisasi lingkungan The Ocean Cleanup.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sungai dan meminimalkan residu yang dikelola di TPA Jatiwaringin, pihaknya menggandeng PLTU Banten 3 Lontar lewat kerja sama strategis. Sampah organik dari sungai akan dimanfaatkan sebagai Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) melalui proses co-firing sebagai bahan bakar pendamping batubara di PLTU.
“Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara PLTU Banten 3 Lontar dan DLHK Kabupaten Tangerang, sebagai komitmen bersama dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, termasuk pemanfaatan sampah perairan sebagai Bahan Bakar Jumput Padat (BBJP) bagi industri energi,” ujar di Tabur Banksa Wika NV HUB, Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga, Rabu (26/02/2025).
Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan penyelesaian sampah sungai sampai 70 %. “Memang di sungai ini baru satu, tapi nanti di wilayah Cisauk juga akan ada satu. Tahun ini baru jadi di Wilayah Cisauk dan Tanjung Burung untuk sampah sungai, dan kami berinisiatif ada langkah konkret dalam pengelolaan sampah sungai yang berkelanjutan di Indonesia,” tutupnya. (aditya)





















