SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dipangkasnya anggaran perjalanan dinas imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak pada pelayanan keliling pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Agar pelayanan tetap berjalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak akan memanfaatkan pihak sekolah.
“Karena terkena efisiensi, jadi anggaran perjalanan dinas untuk pelayanan keliling dokumen kependudukan salah satunya KIA menjadi tidak ada,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Rabu (19/3/2025).
Bahkan imbas efisiensi anggaran kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak pada tahun ini terancam tidak tercapai target yang dipasang Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Naji sapaan akrabnya, mengatakan, target kepemilikan KIA di Kabupaten Lebak pada tahun ini 60 persen dari jumlah anak usia 0-17 tahun sebanyak 458.223 jiwa. “Sampai bulan Maret, kepemilikan KIA sudah mencapai 249.937 atau 54 persen,” ujar Naji.
Di tengah ketiadaan anggaran untuk pelayanan jemput bola, Naji menuturkan, pihaknya tetap berupaya agar target kepemilikan KIA bisa tercapai. “Tetap kita coba supaya target itu tercapai. Salah satunya meminta sekolah mengkolektif data siswa kemudian mengirimkan ke kami untuk diproses pencetakan KIA,” sebut Naji.
Baca Juga: Anggaran Logistik Berkurang 65 Persen, Puluhan Lumsos Di Banten Kosong
Selain itu, Naji berharap supaya hak akses operator kecamatan terhadap aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) bisa dibuka. “Kalau hak akses itu dibuka akan banyak permohonan dokumen kependudukan di kecamatan, salah satuanya KIA di kecamatan. Tidak perlu jemput bola, kecamatan bisa ikut bantu,” katanya.
Kepala Disdukcapil Lebak Ahmad Nur menambahkan, pihaknya akan memaksimalkan potensi-potensi salah satunya pihak sekolah agar pelayanan pembuatan KIA bisa terus berjalan sesuai rencana awal. “Tentu ketika efisiensi anggaran ini berimbas perjalan dinas, pelayanan keliling terpaksa ditiadakan. Itu tidak hanya pada KIA saja melainkan pelayanan adminduk lainnya seperti KTP dan KK,” pungkasnya.(mulyana)
