SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebanyak 1.694 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Senin (14/4/2025). Mereka terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid. Ia didampingi oleh Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah dan unsur Forkopimda setempat.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku ASN, baik dalam ucapan, tulisan, maupun tindakan. Ia mengingatkan seluruh ASN yang dilantik untuk senantiasa berpegang pada sumpah dan janji jabatan yang telah diucapkan.
“Harus betul-betul dijaga itu, kata-kata, ucapan, dan perilaku kita selaku aparatur. Ada norma-norma dan tata krama. Jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan institusi kita,” tegasnya.
Bupati Maesyal Rasyid juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara. Ia menyebut keberhasilan ini sebagai hasil perjuangan dan komitmen para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai regulasi yang berlaku.
“Momentum ini adalah hasil dari perjuangan, ketekunan, pengabdian, serta doa yang mengiringi setiap langkah kalian. Kalian yang dilantik hari ini telah lolos seluruh tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ungkapnya.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian para peserta yang berhasil melewati proses seleksi ketat dan kini resmi menjadi bagian dari ASN Pemkab Tangerang. Menurutnya, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier mereka.
“Selamat kepada bapak ibu yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Ini adalah momen yang membanggakan, karena sebanyak 1.694 orang hari ini resmi menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK dan CPNS Pemkab Tangerang,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Tangerang sejauh ini telah melantik lebih dari 6.000 ASN. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Ia pun meminta ASN yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, memahami tugas pokok dan fungsi, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai bidang dan fungsi masing-masing. Berkontribusilah aktif dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga kembali mengingatkan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK—Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia menegaskan agar seluruh ASN menghindari pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
“Saya minta seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk patuh pada peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi disiplin, dan menjauhi tindakan indispliner yang merugikan diri sendiri, keluarga, pemerintah, dan negara,” ucapnya dengan nada serius.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN—baik yang baru dilantik maupun yang sudah lama mengabdi—untuk terus meningkatkan kinerja, wawasan, tanggung jawab, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Saya minta semua pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menambah wawasan, dan mempertahankan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tandasnya.
Adapun rincian dari total 1.694 pegawai yang dilantik adalah sebagai berikut: PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 62 orang, PPPK Tenaga Guru 245 orang, PPPK Tenaga Teknis 912 orang, dan CPNS sebanyak 475 orang. (aditya)





















