SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus korupsi penyertaan modal di lingkungan Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli Lebak. Selain, SR MBR, Korps Adhyaksa yang berada di Jalan Iko Jatmiko, Kecamatan Rangkasbitung ini, juga menemukan kasus lainnya pada anggaran tersebut yaitu pembayaran insentif.
Penyertaan modal yang diselidiki senilai Rp 15 Miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. Namun demikian, Kejari Lebak menunggu hasil penghitungan kerugian negara, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Salah satu kegiatan yang kami sidik yakni, SR MBR. Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan ahli dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) sudah diserahkan ke Inspektorat,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, Senin (14/4/2025).
Irfano mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan PII pada item kegiatan Sambungan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) tersebut, memang ditemukan terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi seharusnya.
“Nanti yang akan menyampaikan soal kerugiannya berapa dari ahli auditor Inspektorat,” ujarnya.
Selain SR MBR, Kejari juga menyidik kegiatan lain yang juga dibiayai dari penyertaan modal tersebut. Ujar Irfano, pertama perbaikan mesin pompa intake dan pemberian insentif serta operasional.
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
“Berdasarkan regulasi, bahwa penyertaan modal diperuntukan untuk belanja modal, tetapi kemudian pada tahun 2020 PDAM justru menggunakan dana itu untuk membayar insentif dan belanja operasional. Ini yang kami dalami bersama Inspektorat, sedang menghitung,” terangnya.
“Kalau untuk menutupi operasional gaji, mungkin kita bisa memakluminya ya, karena itu berusuan gaji. Namun untuk insentif, itu jelas tidak bisa dimaklumi,” sambungnya.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak Puguh Raditya Aditama menambahkan, dalam kasus penyertaan modal sudah puluhan orang diperiksa sebagai saksi. Kata Puguh, pada pekan ini penyidik sudah menjadwalkan untuk memeriksa beberapa pihak, termasuk Dewan Pengawas PDAM Lebak.
“Salah satunya Dewan Pengawas, sudah diagendakan untuk dimintai keterangan, tetapi yang bersangkutan meminta jadwal ulang karena sedang sakit,” imbuhnya.(mulyana)
























