SATELITNEWS.COM, SERANG--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memastikan akan menampilkan progres perolehan suara pasangan calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang melalui aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).
Sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung perkembangan hasil perolehan suara.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, seperti pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, pada pelaksanaan PSU juga para petugas TPS melaporkan hasil perhitungan suara pada Sirekap.
“Jadi nanti setelah penghitungan di TPS, nanti mereka akan lapor di Sirekap mobile dan nanti akan tampil di Sirekap website, sehingga masyarakat bisa melihat langsung di informasi pemilu terkait dengan progres perkembangan peroleh suara pasangan calon,” tuturnya, Sabtu (19/4).
Pria yang akrab disapa Naseh ini menjelaskan, bahwa proses perhitungan suara PSU ini mestinya susah selesai sekitar pukul 14.00 win sampai pukul 15.00 Wib. Namun Naseh mengaku akan melihat dinamika yang terjadi di lapangan.
Naseh juga mengungkapkan, pada pelaksanaan PSU ini ada beberapa lembaga survey yang mendaftar terhadap pihaknya untuk melakukan hitung cepat. Hanya saja sesuai PKPU 9 tahun 2022 boleh ditampilkan setelah satu jam pemungutan.
Baca Juga: Kunjungan Sekda Zaldi Dimanfaatkan Camat Baros untuk “Curhat” Berbagai Persoalan
“Di kita ada dua yang daftar, kalau gak salah ada dari Indikator dan JRDP, artinya itu bagian dari partisipasi masyarakat, namun harus dipatuhi kaitan dengan penayangannya,” pungkasnya. (sidik)

















