SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meresmikan gerai pelayanan publik di Pasar Modern Intermoda BSD, Kecamatan Cisauk, Senin (21/4/2025).
“Ini merupakan gerai kedua yang telah kita resmikan setelah di Mal Ciputra, Citra Raya. Rencananya, kita juga akan membangun di wilayah Survana Sutera. Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Rudi Maesyal kepada Satelit News.
Gerai pelayanan publik ini menyediakan berbagai layanan dari instansi seperti Samsat, Kemenag, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Baznas, Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, dan BPOM. Menurut Rudi, keberadaan gerai ini akan memudahkan masyarakat di wilayah Cisauk, Legok, dan Pagedangan dalam mengurus administrasi tanpa harus menempuh jarak jauh.
Tak hanya soal kemudahan akses, Rudi juga menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Ia mengingatkan, seluruh petugas agar tidak melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apa pun.
“Saya minta kepada semua pegawai di sini, jangan sekali-kali meminta imbalan. Jangan, ya,” tegasnya.
Penegasan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menciptakan pelayanan yang transparan dan sesuai aturan. Jika masyarakat menemukan praktik Pungli, Rudi meminta agar tidak ragu melapor melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
“Itu memang tugas pemerintah, melayani masyarakat. Jadi kalau ada praktik Pungli, baik di desa maupun di gerai pelayanan, langsung laporkan saja. Ada website kami dan saluran lainnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir, menyampaikan bahwa BPOM kini membuka loket layanan di gerai tersebut. Layanan BPOM mencakup perizinan usaha dan peredaran produk.
“Kami memastikan bahwa sertifikasi usaha memenuhi ketentuan sebelum produk didaftarkan ke BPOM. Termasuk untuk obat, bahan obat, kosmetik, dan pangan olahan,” jelasnya.
Sementara itu, Baihaqi, Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Kabupaten Tangerang, mengatakan kehadiran loket Kemenag di gerai ini bertujuan memberikan layanan seperti sertifikasi halal, ID masjid, NJOP lembaga keagamaan, serta konsultasi haji dan pernikahan.
“Tapi untuk haji dan pernikahan, masih sebatas konsultasi. Karena banyak masyarakat yang belum tahu syarat mendaftar haji atau menikah,” katanya. (alfian/aditya)





















