SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Sentiong menuju PT Adis, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, akan ditertibkan oleh petugas Trantib Kecamatan Balaraja pada Rabu (23/4). Penertiban ini dilakukan demi menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
Camat Balaraja, Willy Patria, menyebutkan bahwa keberadaan PKL yang semakin menjamur di lokasi tersebut telah mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain memakan bahu jalan, para pedagang juga menyebabkan area tersebut terlihat kumuh.
“Insya Allah, Rabu (23/4) kami akan lakukan penertiban. Karena keberadaan mereka mengganggu ketertiban dan menjadi penyebab kemacetan,” ujar Willy kepada Satelit News, Selasa (22/4).
Ia menjelaskan, bahwa pihak kecamatan telah mengundang para pedagang dan pengelola Pasar Sentiong, untuk duduk bersama dan menyepakati langkah penertiban. Pemerintah Kecamatan Balaraja, kata dia, pada prinsipnya hanya ingin menata kembali fungsi bahu jalan, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Bahu jalan adalah milik publik, hak masyarakat. Jadi harus kita kembalikan fungsinya,” tegasnya.
Willy berharap para pedagang bisa memahami situasi dan secara sukarela memindahkan lapaknya sebelum atau saat penertiban dilakukan.
Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
Saat ditanya jumlah pedagang yang akan ditertibkan, ia menyebutkan ada ratusan PKL dari berbagai jenis usaha yang menempati jalur tersebut.
“Itu sudah jelas melanggar Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum. Kami berharap para PKL bisa mengerti,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung langkah relokasi, meski menyimpan kekecewaan. Pasalnya, menurut pengakuannya, untuk bisa berjualan di bahu Jalan Sentiong–PT Adis, mereka dikenakan sejumlah biaya yang mencapai Rp2,5 juta.
“Kalau kecewa, ya kecewa. Kami tidak gratis jualan di sini. Harus bayar biaya registrasi titik lapak Rp2 juta, sewa bulanan Rp500 ribu, ditambah biaya listrik dan pengelolaan sampah sekitar Rp10 ribu per hari. Totalnya bisa sampai Rp2,5 juta,” ungkapnya. (alfian/aditya)





















