SATELITNEWS.COM, LEBAK—Aparat Kepolisian bakal melakukan penyelidikan usai menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru SMP berinisial AM kepada muridnya di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Petugas mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, Ipda A.H Limbong mengatakan, laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu SMP di Kecamatan Maja, sudah diterima.
Namun demikian, Limbong belum bisa memberikan keterangan secara rinci atas dugaan tersebut lantaran baru akan melakukan penyelidikan. “Laporannya baru diterima, nanti kami lakukan penyelidikan,” kata Limbong singkatnya melalui telepon selulernya, Minggu (27/4/2025).
Sementara kepala sekolah Nn membenarkan bahwa bahwa guru agama yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap murid merupakan pendidik yang berada di bawah kepemimpinannya. Guru tersebut masih aktif mengajar.
Nn menyebut bahwa dirinya tidak bisa secara langsung memecat atau mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sebelum tudingan terhadap AM benar-benar terbukti. “AM masih mengajar. Kita ikuti dulu prosesnya secara hukum. Itu hak pihak korban jika memang mau membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Nn kepada wartawan.
Sebetulnya, ujarnya, persoalan ini sendiri sebelumnya sudah diselesaikan melalui musyawarah. Pihak sekolah, pelaku, dan pihak korban sudah bertemu untuk duduk perkara persoalan itu. “Guru yang bersangkutan juga sudah kami panggil, bersama komite sekolah. Bahkan ketua komite sempat memarahi yang bersangkutan karena kelakuannya memalukan,” ucapnya.
Baca Juga: Dugaan Perselingkuhan, Ibu Muda di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
Diberitakan sebelumnya, seorang guru berinisial AM yang bertugas di salah satu SMPN di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke polisi, usai diduga melakukan pelecahan seksual kepada muridnya.
Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Kamis, 17 April 2025. Saat sedang berada di sekolah, terduga pelaku yang merupakan guru Pendidikan Agama saat itu tengah berada di gudang sekolah menyuruh korban mengantar pulpen kepadanya.
Saat korban datang, pelaku langsung memegang tangan korban yang kemudian melancarkan aksinya dengan memaksa korban melakukan perbuatan tak senonoh. Korban kemudian berhasil melepaskan tangan pelaku dan langsung berlari pulang ke rumah. “Saat korban datang (pulang sekolah), kondisinya sudah terlihat tertekan sambil menangis. Lalu korban cerita jika AM sudah melecehkannya,” kata salah seorang keluarga korban.(mulyana)
























