SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Wali murid SMAN 16 Kabupaten Tangerang, keluhkan adanya pemotongan biaya pengembalian wisuda yang dilakukan oleh pihak sekolah. Setelah, adanya surat edaran (SE) terkait larangan study tour untuk SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten, dengan nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025.
Salah satu wali murid SMAN 16 Kabupaten Tangerang, asal Kecamatan Jayanti yang berinisial YT mengatakan, bahwa sebelumnya pihak SMAN 16 Kabupaten Tangerang, merencanakan untuk menggelar acara wisuda kelulusan kelas 12 diluar kota. Lalu setiap siswa/siswi diminta untuk membayar sebesar Rp 900.000 ribu.
Lalu, setelah Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan study tour untuk SMA, SMK dan SKh se-Provinsi Banten dengan Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025, maka pihak sekolah terpaksa membatalkan acara wisuda diluar kota tersebut.
“Karena dibatalkan, uang yang sudah masuk akan dikembalikan kepada murid atau wali murid yang sudah membayar,” kata YT kepada Satelit News, Selasa (29/4).
YT mengaku, telah membayar full sebesar Rp 900.000 ribu, namun uang yang diterima dirinya hanya sebesar Rp 450.000 ribu. Dirinya, mengaku tidak rela apabila mendapat pemotongan sebesar itu.
“Kami orang tua siswa pengennya dikembalikan utuh, ini mah hampir setengahnya dipotong. Kalau hanya Rp100 atau 150 ribu kita masih bisa toleransi,” tandasnya.
Baca Juga: Lahan Kosong di Pamulang Terbakar, Bara Api Merambat hingga Kedalaman 3 Meter
Padahal, kata YT sebelumnya pihak sekolah memaksa agar para siswa segera melunasi uang wisuda tersebut. Bahkan, apabila tidak melunasi, pihak sekolah ini mengancam akan membedakan ruangan ujian kelulusan siswa tersebut.
“Tapi taunya menjelang satu hari selesai ujian, pihak sekolah tiba-tiba membatalkan acara wisuda,” terangnya.
YT berharap, pihak SMAN 16 Kabupaten Tangerang beritikad baik untuk mau mengembalikan sepenuhnya uang wisuda para siswa yang telah masuk. Dia juga, berencana untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak KCD Kabupaten Tangerang.
“Intinya kita wali murid ingin uang dikembalikan utuh, jangan keterlaluan motongnya. Kami, juga akan lapor ke KCD,” katanya.
Senada, wali murid SMAN 16 Kabupaten Tangerang lainnya, yang bernama Suherni mengaku uang yang telah dibayar hanya dikembalikan sebesar Rp 500 ribu, dan masih kurang Rp 400 ribu lagi. Dirinya, berharap pihak sekolah mau mengembalikan uangnya secara utuh.
“Kalau saya hanya dikembalikan sebesar Rp 500 saja. Ya kalau harapannya, kami ingin dikembalikan utuh, bagi kami uang segitu besar,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Minta Pemkot Jangan Korbankan Penghidupan PKL
Terpisah, Kepala KCD Kabupaten Tangerang, Ahmad Suheri mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya pemotongan uang kembali study tour yang dilakukan pihak SMAN 16 Kabupaten Tangerang. Namun, dirinya menegaskan, bahwa KCD akan memanggil pihak sekolah.
“KCD belum mendapatkan laporannya, tapi kami bakal panggil Kepsek SMAN 16 Kabupaten Tangerang,” singkat Ahmad Suheri.
Sementara itu, Humas SMAN 16 Kabupaten Tangerang, yang bernama Juhendi telah dikonfirmasi oleh Wartawan Satelit News. Namun pihaknya tidak memberikan tanggapan apapun, terkaimasalah pemotongan uang wisuda. (alfian)





















