SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rencana pengalihan pengelolaan terminal Kadubanen kepada Pemerintah Pusat, belum ada kejelasan. Buktinya, sampai saat ini Pemkab Pandeglang belum menyiapkan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Terminal Dishub Kabupaten Pandeglang, Suhaedi mengakui, masih ada beberapa dokumen penunjang yang harus dilengkapi untuk proses pengalihan pengelolaan terminal tersebut. Saat ini, pihaknya baru menyelesaikan sertifikat tanah terminal Kadubanen seluas 4.300 meter.
“Iya, masih ada dokumen yang harus diselesaikan. Saat ini, kita baru menyelesaikan sertifikat tanahnya dulu, sembari melengkapi dokumen lainnya,” kata Suhaedi, Rabu (7/5/2025).
Suhaedi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melalukan rapat dengan pihak Kementerian Perhubungan, guna mematangkan proses pengalihan pengelolaan terminal Kadubanen tersebut.
“Minggu ini, kita akan rapat dengan pihak kementerian, kita akan bahas nanti apa saja yang diperlukan, kemudian nanti prosesnya bagaimana akan dibahas dalam rapat bersama itu,” ujarnya.
Suhaedi juga mengatakan, luasan lahan yang nantinya akan menjadi kewenangan pusat yakni, seluas dua ribu meter atau yang ada bangunan terminalnya. Sedangkan sisanya, akan tetap menjadi aset milik Pemkab Pandeglang.
Baca Juga: Bawa Upal Rp45,7 Juta, Pelaku Dibekuk Di Terminal Kadubanen Pandeglang
“Lahan yang nantinya diserahkan itu, antara dua ribu atau dua ribu tiga ratus meteran. Nah, makanya nanti kejelasannya akan disampaikan saat rapat bersama, kalau sekarang belum ada kepastian bagaimana prosesnya,” tambahnya.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum dan Terminal Dishub Kabupaten Pandeglang, Edi Mulyadi mengatakan, ada beberapa skema yang bisa diajukan dalam proses peralihan kewenangan itu. Salah satunya,z dengan cara membangunan fasilitas penunjang terminal kepada Pemerintah Pusat.
Tindakan itu harus dilakukan, sebagai salah satu upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. Dengan begitu, meski kewenangan terminal sudah beralih, tetapi Pemkab masih mendapatkan keuntungan.
“Kita nanti akan sampaikan agar bisa membangunkan fasilitas penunjang terminal saja, kan kita masih mendapatkan keuntungan dengan sewanya nanti. Mudah-mudahan saja apa yang disampaikan bisa disetujui,” imbuhnya. (adib)




























