Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Satu Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Rajeg Diringkus

Di Kota Tangerang Selatan

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Minggu, 11 Mei 2025 11:46 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Satu Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Rajeg Diringkus

Kasat Reskrim Kompol Arief N. Yusuf saat memberikan keterangan pers terhadap awak media. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan menangkap tersangka D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Penetapan tersangka dilakukan pada 8 Mei 2025, setelah gelar perkara menunjukkan adanya bukti yang cukup.

Korban, M.A.S., warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, mengalami luka akibat kekerasan saat peristiwa terjadi pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg.

Menurut keterangan korban, awal mula perkenalan dengan pelaku terjadi melalui media sosial. Setelah saling berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu. Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajaknya berkeliling ke sejumlah tempat jajanan di kawasan Telaga Bestari.

Sekitar pukul 21.00 WIB, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah korban, tersangka menghentikan sepeda motor di lokasi sepi dengan alasan ingin buang air kecil. Saat korban tengah duduk di atas motor sambil bermain ponsel, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan menyerang korban, melukai wajah dan kepala. Setelah itu, pelaku merampas ponsel korban. Korban yang berhasil meminta pertolongan segera dibawa ke klinik terdekat.

Motif dari tindakan kriminal ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya telepon genggam. Modus yang digunakan adalah perkenalan lewat media sosial, lalu mengajak bertemu dan membawa korban ke lokasi yang sepi sebelum melakukan penyerangan.

“Selain melakukan pencurian, tersangka juga diduga menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan senjata tajam untuk mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (10/5).

Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Penangkapan terhadap D.F. dilakukan pada Sabtu, 10 Mei 2025, sekitar pukul 03.44 WIB. Tim Opsnal PPA Polresta Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kompol Arief menangkap pelaku di Perumahan Cluster Albera, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, saat tersangka sedang bekerja merawat orangtua pemilik rumah.

“Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka beserta satu unit handphone merek Infinix Smart 5 milik korban,” jelas Arief.

BeritaTerbaru

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan melalui media sosial, serta segera melapor ke kepolisian jika mengalami kejadian serupa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (aditya)

Tags: Satu Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Rajeg DiringkusSeorang Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Rajeg Ditangkap
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Audi Marissa Mendadak Batal Rujuk dengan Anthony Xie, Begini Kata Pihak Pengadilan

Audi Marissa Mendadak Batal Rujuk dengan Anthony Xie, Begini Kata Pihak Pengadilan

Kamis, 8 Okt 2026 17:01 WIB
Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Minggu, 4 Okt 2026 14:05 WIB
Andri S Permana: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kebijakan yang Berdaulat, Adil, dan Makmur

Hadapi Anomali Cuaca, DPRD Kota Tangerang Dorong Kesiapsiagaan Masyarakat

Rabu, 7 Okt 2026 13:11 WIB

Sport Fun Game, Jadi Ajang bagi Perkindo Banten Untuk Konsolidasi Akbar

Minggu, 4 Okt 2026 16:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.