SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Raden Dewi Setiani memberikan bocoran, terkait pengisian kekosongan jabatan setingkat kepala dinas di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini dijabat Pelaksana tugas (Plt).
Bupati Dewi meyakinkan, pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil open bidding atau lelang terbuka, bakal dilakukan pada bulan Agustus 2025 nanti.
Keputusan itu cukup realistis, mengingat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan kebijakan agar tidak ada perombakan jabatan di lingkungan pemerintahan selama enam bulan, sebelum dan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
Memperhitungkan rentan waktu tersebut, keputusan Pemkab Pandeglang yang akan melantik pejabat eselon II pada bulan Agustus cukup realistis. Karena, sesuai dengan instruksi dari Kemendagri.
Bupati Dewi juga mengatakan, pihaknya akan mematuhi aturan Kemendagri terkait pelaksanaan pelantikan JPT Pratama dan perombakan pegawai pemerintahan, sampai batas waktu yang telah ditentukan. Tindakan itu harus diambil, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan persoalan dikemudian hari.
“Kita tunduk dan patuh dengan aturan yang ada. Kalau memperhitungkan waktu setelah kami (Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang-red) dilantik, kemungkinan besar kita lakukan pelantikan di bulan Agustus,” kata Dewi, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukasari Pandeglang Terima Daging Kurban Presiden
Sekedar diketahui, Pemkab Pandeglang selesai melakukan semua tahapan seleksi open bidding atau lelang terbuka JPT Pratama. Meski demikian, pelantikan tiga JPT Pratama belum dilakukan, karena harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal itu karena, ada aturan yang menyebutkan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabat di tahun politik, tidak bisa dilakukan enam bulan sebelum dan setelah pelantikan kepala daerah.
Adapun tiga posisi yang akan diisi itu yakni, untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dimana ada tiga nama yang diusulkan, yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara.
Jabatan kedua yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk jabatan itu, ada tiga nama juga yang direkomendasikan yakni, Ade Taufik Rahmansyah, Muklis Arifin, dan Wahyu Awaludin.
Posisi ketiga yaitu, jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Untuk jabatan itu, kembali tiga nama yang direkomendasikan, yakni Gimas Rahadyan, Joyce Irmawanti, dan Muhadi.
Ditambahkan Dewi, meski terjadi kekosongan pegawai dibeberapa OPD, hal itu tidak berpengaruh terhadap pelaksanaan program kerja dan roda pemerintahan. Kekosongan jabatan itu, ditutupi dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Baca Juga: Pemkab Pandeglang Kembali Raih Opini WTP, Bupati Dewi Dorong Optimalisasi PAD
“Program kerja pasti berjalan, dan harus berjalan, karena memang kita sudah tunjuk Plt untuk mengisi sementara. Jadi program kerja dan roda pemerintahan di OPD terkait, tetap berjalan baik,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin mengaku, pihaknya sudah berkirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar bisa memberikan rekomendasi pelantikan JPT Pratama.
“Pihak BKN sudah memberikan rekomendasi pelantikan JPT Pratama hasil open bidding. Tetapi untuk Kemendagri, belum memberikan rekomendasi. Kita tunggu saja sampai enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih, baru kita lakukan pelantikan,” imbuhnya.(adib)
