SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa bermasalah ke barak militer ditanggapi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program itu boleh dilaksanakan, selama dilakukan dengan pengawasan dan pengawalan secara bersama-sama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyatakan, program perbaikan karakter anak-anak bermasalah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, bagian dari bentuk inovasi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan atau perbaikan karakter anak.
Namun begitu, kata dia, program itu tetap memerlukan pengawalan bersama, serta dilihat dalam kerangka perlindungan anak.
“Semua pihak, baik itu negara, orang tua dan lainnya, harus memastikan hak-hak anak terpenuhi, yakni hak sipil, hak pengasuhan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga hak kesehatan dan kesejahteran,” ujar Pribudiarta dalam keterangan tertulisnya.
Sejauh ini, lanjut dia, program yang dillaksanakan Pemprov Jabar menyasar pada upaya penanganan terhadap anak-anak dalam kategori “wilayah sekunder”. Atau anak-anak yang telah menunjukkan gejala permasalahan, bukan berkonflik dengan hukum.
“Sararan program ini sudah tepat. Karena pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum memiliki pendekatan berbeda. Di program ini, si anak belum terlibat langsung dalam sistem peradilan atau berhadapan/berkonflik dengan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pribudiarta mengingatkan, setiap anak memiliki kebutuhan unik, serta membutuhkan pendekatan disesuaikan dengan asesmen individual.
Selain itu, penguatan kapasitas orang tua juga perlu dilakukan agar proses reintegrasi anak ke lingkungan keluarga bisa berjalan positif dan berkelanjutan.
“Misalnya, dalam hasil asesmen menunjukkan, orang tua belum kompeten, kita harus mencari upaya, apakah harus ada pekerja sosial yang mendampingi dan sebagainya. Jadi, tujuannya demi kepentingan terbaik anak,” tuturnya.
Selain itu, Pribudiarta menggarisbawahi pentingnya penempatan tanggung jawab perlindungan anak di tingkat pimpinan daerah, bukan hanya di lingkup dinas pengampu isu PPPA.
Sebab, isu perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sektor yang harus ditangani secara kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap, ini menjadi sistem perlindungan anak. Bukan pendekatan jangka pendek dan terpisah-pisah. Ini harus menjadi proses jangka panjang yang memberikan perubahan,” tegasnya.
Terpisah, Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perlindungan Anak Zahrotun Nihayah mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses implementasi kebijakan itu. Utamanya terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Dia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kebijakan. Termasuk masyarakat dalam mendampingi setiap tahap pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dengan begitu, kebijakan yang dijalankan benar-benar efektif mengatasi permasalahan yang dialami oleh anak dan remaja.
“Mari kita kawal dan dampingi bersama. Kalau itu menjadi best practices, mungkin bisa direplikasi. Tapi, kalau masih ada beberapa hal perlu penyempurnaan, mari kita perbaiki bersama,” ajaknya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jabar Siska Gerfianti mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Open Data Provinsi Jabar, jumlah kasus kenakalan remaja di Provinsi Jabar mengalami tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Ada 12.345 kasus pada 2020, 11.567 kasus pada 2021 dan turun menjadi 10.890 kasus di tahun 2022.
Menurut Siska, jenis kenakalan remaja yang paling menonjol di Jabar, meliputi tawuran antarsekolah, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas dan tindak kriminal lainnya.
Sebab itu, salah satu langkah praktis yang diambil dalam kebijakan ini adalah penerapan program pelatihan karakter melalui pendekatan ketarunaan. Tujuannya memperkuat integritas, penanaman nilai-nilai kebangsaan, serta membangun kedisiplinan dan tanggung jawab sosial di kalangan peserta didik.
Secara khusus, lanjut dia, program tersebut menyasar anak-anak dan remaja yang menunjukkan potensi risiko kekerasan atau kenakalan secara konsisten.
Pihaknya berharap, program itu mampu membentuk pribadi yang positif melalui proses pendidikan yang terstruktur dan pembiasaan berkelanjutan.
“Tujuan yang lebih spesifik, mewujudkan Pancawalwiya Jabar Istimewa, yaitu generasi muda yang cageur (sehat), bageur (berakhlak baik), bener, pinter dan singer (tanggap),” tuturnya.