Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Ijazah Elektronik

Antisipasi Ijazah Palsu

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 14 Mei 2025 22:37 WIB
Rubrik Edukasi, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Ijazah Elektronik

PEMAPARAN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, saat memaparkan kebijakan penerapan ijazah elektronik kepada para pendidik di Aula Kitri Bakti, Kecamatan Curug, Rabu (14/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Untuk mengantisipasi peredaran ijazah palsu dan menjalankan amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang mulai menyosialisasikan penerapan ijazah elektronik yang akan diberlakukan pada tahun 2025.

Sosialisasi tersebut digelar pada Rabu (14/5) di Aula Kitri Bakti, Jalan Diklat Pemda, Kecamatan Curug, dan diikuti oleh tenaga pendidik, operator sekolah, serta kepala sekolah dari berbagai satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menjelaskan bahwa mulai 2025, seluruh ijazah untuk jenjang SD dan SMP di wilayahnya akan berbasis digital atau e-ijazah. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah fokus memberikan pemahaman teknis kepada para pendidik.

“Proses sosialisasi ini penting agar sekolah siap menerapkan sistem baru. Nantinya, sekolah yang akan menerbitkan ijazah elektronik, sedangkan aplikasinya disediakan oleh Kemendikdasmen. Bentuknya bukan lagi cetak, tapi soft copy, mirip seperti Kartu Keluarga sekarang,” ujar Dadan kepada Satelit News.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan diterapkan serentak di seluruh Kabupaten Tangerang, mencakup 1.048 SD dan 483 SMP. Penerapan ini, katanya, merupakan bagian dari implementasi Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Pelaksanaannya serentak untuk semua SD, SMP, dan jenjang yang setara. SMA dan SMK juga kemungkinan besar akan mengikuti,” tambahnya.

Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sementara itu, Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu, menyebutkan bahwa Permendikbudristek tersebut juga mengatur bahwa penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni validasi, akurasi, dan legalitas.

Menurutnya, dengan penerapan ijazah elektronik, kualitas administrasi pendidikan akan semakin baik, terutama dalam menjamin keaslian dokumen kelulusan dan mempercepat distribusinya.

BeritaTerbaru

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB

“Langkah ini diharapkan bisa mencegah keterlambatan pembagian ijazah serta menekan praktik jual beli ijazah palsu,” jelas Dilly.

Ia juga menegaskan bahwa hanya sekolah yang telah terakreditasi yang diberi kewenangan untuk mencetak ijazah secara mandiri. Sedangkan Dinas Pendidikan memiliki peran dalam sosialisasi, pendampingan, pembinaan, serta memastikan sekolah terakreditasi, dan menentukan legalitas atau induk bagi satuan pendidikan yang terakreditasi.

“Kami hanya memastikan sekolah yang mencetak sudah memenuhi syarat, serta memberikan pendampingan dan pengawasan,” tandasnya. (alfian/aditya)

Tags: Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Terapkan Ijazah Elektronik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sport Fun Game, Jadi Ajang bagi Perkindo Banten Untuk Konsolidasi Akbar

Minggu, 4 Okt 2026 16:39 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 9 Okt 2026 08:22 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Personel PJR Polda Banten memberikan arahan kepada sopir truk yang memarkirkan kendaraan sembarangan. (ISTIMEWA)

Peringatan Tegas, PJR Ditlantas Polda Banten Larang Truk Parkir Sembarang

Selasa, 6 Okt 2026 15:16 WIB
Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Andalkan 9 Pemain Cadangan, Italia Kandaskan Turki

Rabu, 7 Okt 2026 08:49 WIB
El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

El Nino Masih Mengintai, Pemerintah Diminta Lebih Siap

Minggu, 4 Okt 2026 13:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.