SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang bakal mengajukan usulan kebutuhan pegawai, kepada Pemerintah Pusat. Tindakan itu dilakukan, untuk menutup kekosongan pegawai yang pensiun setiap tahunnya.
Diketahui, setiap tahun ada ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pensiun. Mulai pejabat eselon IV sampai eselon II. Jumlah pegawai yang paling banyak pensiun, mulai dari eselon III dan eselon IV.
Dalam satu tahun, angka pegawai yang pensiun sekira 250 sampai 300 lebih. Banyaknya pegawai yang pensiun itu, meninggalkan kekosongan diinstansi pemerintahan dari harus dilakukan rotasi atau penggantian setiap tahun.
Pergantian itu, biasanya dilakukan melalui rotasi pegawai atau mengusulkan kebutuhan pegawai kepada Pemerintah Pusat. Meski terjadi kekosongan pegawai, hal tersebut tidak berdampak terhadap program kerja atau roda pemerintahan, karena bisa diatasi oleh Pemkab Pandeglang.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, saat ini pihaknya akan segera melakukan pembahasan dan menghitung kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang. Setelah selesai, hasil pembahasan itu akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat, khususnya terkait kebutuhan pegawai.
“Kita akan bahas dan rencanakan, mengenai kebutuhan pegawai. Untuk tahun ini, kemungkinan sudah tertutupi oleh P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil),” katanya, Kamis (15/5/2025).
Dewi mengatakan, sebelum menyelesaikan pembahasan, pihaknya akan fokus menyelesaikan penerimaan P3K dan CPNS sampai semua peserta yang lolos seleksi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Kita fokus dulu untuk sekarang menyelesaikan terkait P3K dan CPNS, sambil kita mematangkan pembahasan mengenai kebutuhan pegawai dan dimana saja yang terjadi banyak kekosongan,” tambahnya.
Dewi juga menyampaikan kepada para peserta P3K tahap pertama, yang tidak lolos seleksi, akan diangkat menjadi pegawai atau P3K paruh waktu secara otomatis. Namun, dirinya belum bisa berbicara banyak, karena masih menunggu petunjuk dari Pusat.
“Bagi yang enggak lolos seleksi P3K, nanti mereka akan otomatis menjadi P3K paruh waktu. Hanya saja, kita masih menunggu juklak dan juknisnya dari Pemerintah Pusat. Nanti akan kita sampaikan lagi,” ujarnya.
Dewi berjanji, Pemkab Pandeglang akan terus memperjuangkan nasib para honorer agar bisa menjadi pegawai. Salah satunya yakni, melalui jalur P3K dan usulan pegawai dari jalur CPNS, meskipun jumlahnya sangat terbatas.
“Kita pasti akan terus perjuangkan nasib para honorer. Makanya, kami akan terus usulkan agar ke depan terus ada penerimaan pegawai, baik itu P3K maupun CPNS. Intinya, Pemerintah Daerah tidak diam dalam hal itu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Syamsudin Aliandono, mendukung kebijakan Pemkab Pandeglang tersebut. Namun, dia mengingatkan agar Pemerintah Daerah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait.
“Supaya apa, supaya kuota penerimaan pegawai untuk Kabupaten Pandeglang bisa bertambah. Karena memang setiap tahunnya kan banyak pegawai yang pensiun, jumlahnya kan bisa sampai ratusan,” imbuhnya. (adib)