SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Sebanyak 720 nadzir yang tergabung dalam Forum Nadzir Wakaf Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, yang mewakili Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Pengukuhan forum nadzir pertama di Indonesia ini berlangsung di Aula Masjid Agung Al-Amjad, Kawasan Pusat Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kamis (15/5/2025).
Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, Forum Nadzir Wakaf Kabupaten Tangerang ini merupakan inovasi baru dalam bidang wakaf, karena termasuk yang pertama kali di Indonesia. “Setahu saya di wilayah lain belum ada, ini pertama di Indonesia,” ujar Soma kepada Satelit News usai pengukuhan.
Soma berharap, agar para pengurus maupun anggota forum, dapat melaksanakan amanah yang telah diberikan dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh semangat pengabdian demi kemajuan pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing. Perlu diketahui, bahwa nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf.
“Kita percaya, dengan komitmen dan profesionalisme, forum nadzir akan menjadi ujung tombak dalam mendorong wakaf secara lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang,” ungkap Soma Atmaja.
Selain itu, Sekda menegaskan forum nadzir di tingkat desa dan kelurahan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan wakaf secara langsung di tengah masyarakat. Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan pembinaan bagi para Nadzir, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pengembangan aset wakaf agar bisa lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
“Dengan terbentuknya Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan, kita berharap menjadi ruang sinergi, komunikasi dan kolaborasi antar nazhir guna terciptanya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Tangerang, Luki Lukman Fauzi, menuturkan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat. Menurutnya, ada 720 nadzir yang tergabung dalam forum ini dan telah dikukuhkan.
“Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tandasnya.
Sementara itu, dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, H. A. Baijuri, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan dan optimalisasi peran para nadzir.
“Lembaga pengelola wakaf seperti BWI, Forum Nadzir tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa harus solid dan mampu menjalankan tugas secara optimal,” tegas Baijuri.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan, pemanfaatan, dan pengadministrasian tanah wakaf, khususnya yang belum memiliki akta ikrar wakaf atau sertifikat resmi.
Lebih dari itu, Baijuri mendorong inovasi dalam pemanfaatan tanah wakaf agar lebih produktif dan berdampak ekonomi. Saat ini, telah terjalin kerja sama (MoU) antara Kemenag, BWI, ATR/BPN, dan Real Estate Indonesia (REI) untuk mengembangkan tanah wakaf menjadi aset strategis seperti rumah susun, rumah sakit, ruko, hingga pasar tradisional.
Tak hanya itu, Kabupaten Tangerang juga mencatatkan prestasi dalam pengumpulan wakaf uang. “Alhamdulillah, wakaf uang kita tertinggi di Indonesia dengan total Rp141.070.000,” ungkapnya.
Pengukuhan Nadzir ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang kuat untuk meningkatkan tata kelola wakaf yang profesional, amanah, dan berdaya guna tinggi bagi umat. (aditya)