Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

1.680 Barang Impor Ilegal di Tangerang Disita Kemendag

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 22 Mei 2025 17:21 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
1.680 Barang Impor Ilegal di Tangerang Disita Kemendag

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso saat konferensi pers penyegelan barang-barang ilegal yang diimpor dari negeri China oleh PT Asiaalum Trading Indonesia diwilayah Kecamatan Cikupa, Kamis (22/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menyita 1.680 unit barang-barang ilegal senilai Rp 18,8 miliar, Kamis (22/5).

Barang yang diimpor secara ilegal dari negeri China oleh PT Asiaalum Trading Indonesia itu disimpan di wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Menteri Perdagangan Indonesia, Budi Santoso mengatakan bahwa barang ilegal yang diimpor dari China itu terdiri dari berbagai jenis perlengkapan perkakas, elektronik, pakaian, dan baja yang memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 18,8 miliar.

“Barang-barang inidi impor dari China oleh PT Asiaalum Trading Indonesia yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan berlaku terkait aturan impor,” kata Budi Santoso dalam konferensi pers penyegelan barang impor di PT Asiaalum Trading Indonesia, Kecamatan Cikupa, Kamis (22/5).

Lanjut Budi, barang-barang impor ilegal ini telah disegel. Tujuan dari hal ini, adalah untuk melindungi industri-industri yang ada didalam negeri dan melindungi konsumen dari dampak keberadaan barang-barang ilegal. Budi mengaku, bahwa barang-barang ilegal ini pertama diketahui melalui platform media sosial tik-tok.

“Dan barang ini diperoleh atau diketahui berdasarkan informasi/pengamatan dari media sosial (medsos) khususnya di platform TikTok. Maka, kami langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan kelengkapan impor. Namun, tidak dapat dibuktikannya,” terangnya.

Baca Juga: 59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Menurutnya, atas beredarnya sejumlah jenis barang perkakas asal China yang melanggar ketentuan perdagangan di pasar dalam negeri ini telah menyebabkan kerugian bagi produk lain. Oleh sebab itu, kata Budi, pemerintah segera memberikan tindakan tegas dengan menyegel atau menyita barang tersebut dari pasaran. Dia menegaskan importir harus memenuhi perizinan jika ingin produknya dapat dijual kembali.

“Untuk barang impor ini menyalahi aturan seperti tidak ada SNI, tidak memiliki nomor pendaftaran barang, tidak menggunakan label bahasa Indonesia, tidak memiliki manual/kartu garansi dan tidak dilengkapi nomor kesehatan, keselamatan dan keamanan lingkungan serta tidak memiliki dokumen importasi barang,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB

“Jadi barang ini sementara masih kita lakukan pengawasan, sampai nanti kelengkapannya bisa dipenuhi. Maka, kami akan beri izin kembali,” ungkap dia. (alfian)

Tags: chinailegalKemendagkementerian perdaganganunit
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Helikopter HR-3604 Perluas Pencarian Rombongan Wartawan di Selat Sunda

Sabtu, 12 Sep 2026 13:04 WIB
Banten Region

Pencarian Jurnalìs yang Hilang Diperluas Melalui Udara dan Laut

Sabtu, 12 Sep 2026 12:34 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Banten Region

Diduga Hirup Gas Beracun Saat Perbaiki Mesin Air, Warga Kab Serang Jatuh ke Sumur

Sabtu, 12 Sep 2026 11:53 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Banten Region

Doa dari Ratusan Masyarakat Carita untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis yang Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR gabungan melakukan pencarian rombongan wartawan di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Ini Detail Lokasi Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang di Hari ke Empat

Jumat, 11 Sep 2026 10:26 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
PENDAMPINGAN -- Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten, melakukan pendampingan terhadap keluarga dari Yudhistiro Pranoto, Jurnalis iNews yang hilang di perairan kawasan Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)

PMI Banten Dampingi Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 Sep 2026 18:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.