Sabtu, 10 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ditahan di Rutan Kelas I Tangerang, Charlie Chandra Belum Bisa Dibesuk

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 22 Mei 2025 21:03 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ditahan di Rutan Kelas I Tangerang, Charlie Chandra Belum Bisa Dibesuk

RUTAN: Situasi di depan Rutan Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Tersangka kasus pemalsuan surat tanah, Charlie Chandra, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, sejak Rabu (21/5). Namun hingga saat ini, ia belum dapat menerima kunjungan secara fisik dari keluarga maupun pihak luar.

Penahanan ini dilakukan setelah Charlie Chandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Senin (19/5) lalu.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Raja Muhammad Ismail Novadiansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Charlie Chandra sebagai tahanan resmi sejak Rabu (21/5).

“Per tanggal 21 Mei 2025, tahanan atas nama Charlie Chandra telah resmi diterima dan ditempatkan di Rutan Kelas I Tangerang,” ujarnya kepada Satelit News, Kamis (22/5).

Lebih lanjut, Raja Ismail menjelaskan bahwa penempatan Charlie Chandra dilakukan sesuai ketentuan Pasal 20 Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Saat ini, Charlie tengah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-22.OT.02.02 Tahun 2022.

“Mapenaling adalah proses orientasi bagi tahanan baru yang berlangsung maksimal 7 hari. Dalam masa ini, tahanan dikenalkan dengan tata tertib rutan, dilakukan asesmen psikologis dan adaptasi, serta disaring potensi gangguan keamanan atau kerentanan individu,” jelasnya.

Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Ia menambahkan, bahwa selama masa Mapenaling, tahanan belum diperkenankan menerima kunjungan fisik dari keluarga, kecuali untuk keperluan hukum mendesak atau darurat medis.

“Setelah masa Mapenaling selesai dan tidak ada pembatasan dari aparat penegak hukum, kunjungan keluarga diperbolehkan. Namun, pembesuk harus merupakan keluarga inti dan tercatat sebagai pengunjung resmi dengan izin dari pihak penahan,” terangnya.

BeritaTerbaru

200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 12:56 WIB
Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi

Sabtu, 10 Okt 2026 10:45 WIB

Sastra Tangerang Berusaha Bangkit, KNPI Terbitkan Antologi 127 Puisi

Sabtu, 10 Okt 2026 08:05 WIB

Tragis, 2 Remaja Asal Pinang Tewas Kecelakaan Saat Hindari Kelompok Pelaku Tawuran

Sabtu, 10 Okt 2026 07:39 WIB

Raja Ismail juga mengingatkan bahwa pengunjung wajib membawa identitas diri yang sah, menyesuaikan jadwal kunjungan rutan, serta mengikuti prosedur pemeriksaan dan protokol keamanan yang berlaku.

Diketahui, Charlie Chandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten pada Senin (19/5) lalu dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah. Proses hukum kini terus berjalan dan menjadi perhatian publik. (alfian/aditya)

Tags: Charlie Chandra Belum Bisa DibesukDitahan di Rutan Kelas I Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Edukasi

Siswi SD Asal Kota Tangerang Terpilih sebagai Penerima Anugerah Anak Indonesia Awards 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 07:00 WIB
Metro Tangerang

Sachrudin Serahkan 20 Gerobak Sampah di Jatiuwung

Sabtu, 10 Okt 2026 06:27 WIB
Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai

Jumat, 9 Okt 2026 19:01 WIB
Headline

Pelaku Pelecehan di Cipondoh Tak Kunjung Tertangkap, Keseriusan Polisi Dipertanyakan

Jumat, 9 Okt 2026 18:40 WIB
Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis
Headline

Geger! Wanita 38 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasar Kemis

Jumat, 9 Okt 2026 18:01 WIB
Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan
Kabupaten Tangerang

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Sukamulya Diikuti 100 Lebih Pasangan

Jumat, 9 Okt 2026 16:20 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Benyamin Davnie Minta Pengawasan Terhadap ASN Tangsel Diperketat

Rabu, 7 Okt 2026 19:19 WIB

Beri Tumpangan Ojol Gratis Tiap Jumat, Maryono Dipuji Gubernur Pramono

Sabtu, 10 Okt 2026 06:30 WIB
BERKUNJUNG --- Jajaran anggota Fraksi dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang, berkunjung ke kantor BPN Pandeglang.(ISTIMEWA)

Dorong Peningkatan PAD, Fraksi Demokrat Datangi Kantor BPN Pandeglang

Kamis, 8 Okt 2026 18:17 WIB
Logo FSPP. (ISTIMEWA)

FSPP Pandeglang Siap Gelar Musda Ke-3

Minggu, 4 Okt 2026 16:33 WIB
Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Minggu, 4 Okt 2026 08:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.