SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Sebuah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Sabtu (24/5) dini hari. Bangunan tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat praktik prostitusi online yang meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi razia tersebut, petugas mengamankan sembilan wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria yang hendak melakukan transaksi. Mereka langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.
“Warga melaporkan dugaan praktik prostitusi online yang dilakukan dengan modus menyewa kontrakan sebagai lokasi transaksi dan pelaksanaan,” ujar Agus kepada Satelit News.
Saat penggerebekan, petugas menemukan tiga pasangan berada dalam kamar terpisah yang siap melakukan transaksi. Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi dan para pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan.
“Temuan alat kontrasepsi dan ketidakmampuan pasangan tersebut menunjukkan bukti pernikahan semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas prostitusi,” kata Agus.
Baca Juga: Warga Medang Lestari Keluhkan Penginapan Dijadikan Tempat Mesum
Lebih lanjut, beberapa dari wanita yang diamankan mengaku melakukan praktik prostitusi melalui aplikasi online. Mereka menyewa kontrakan untuk memudahkan akses dan transaksi dengan pelanggan.
Sebagai tindak lanjut, kontrakan tersebut langsung disegel oleh Satpol PP. Agus menyebut, penyegelan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus peringatan keras bagi pemilik tempat agar tidak menyewakan propertinya untuk aktivitas ilegal.
“Penyegelan ini adalah bentuk sanksi dan efek jera, agar pemilik kontrakan lebih selektif menyewakan propertinya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna menambahkan bahwa praktik prostitusi online kini menjadi tantangan baru karena sering berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan hunian pribadi seperti kos-kosan atau kontrakan.
“Fenomena prostitusi online ini semakin sulit dideteksi karena tidak dilakukan di tempat terbuka. Ini tantangan bagi kami dalam menegakkan Perda,” ungkap Ana.
Ia menegaskan, Satpol PP akan terus berkomitmen menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan lingkungan.
Baca Juga: Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan nilai-nilai moral di wilayah Kabupaten Tangerang,” tutupnya. (alfian/aditya)
























