SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers terkait kericuhan yang terjadi di RSU Kota Tangsel. Dalam kesempatan itu terungkap bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Pemuda Pancasila meraup miliar rupiah dari menguasai lahan parkir di rumah sakit milik Pemkot Tangsel itu. Selama 7 tahun lebih beroperasi, ormas itu diperkirakan mengantongi Rp 7 miliar lebih uang dari hasil pungutan parkir di lokasi tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Pemuda Pancasila menguasai area parkir RSUD Tangsel itu sejak 2017. Mereka memungut Rp 3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).
“Bahwa dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP, mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025, kami kemarin membuat penghitungan rata-rata jumlah kendaraan dalam satu hari jenis roda 2 itu berkisar 600 lebih dalam sehari, sedangkan kendaraan roda empat bisa lebih dari 107 kendaraan,” jelas Kombes Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025).
Estimasi polisi, apabila dalam satu hari itu ormas menarik parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 4.500 untuk mobil, dalam sehari ormas Pemuda Pancasila mendapatkan Rp 2.281.500 per hari. “Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp 1 miliar dan ini berlangsung dari 2017,” katanya.
Apabila dihitung sejak 2017 hingga 21 Mei 2025, maka uang yang dikantongi Pemuda Pancasila dari hasil menguasai lahan parkiran di RSUD Tangsel mencapai miliaran rupiah.
“Kemudian, berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang, mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” ungkapnya.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur
Pada kesempatan itu, Wira juga memperlihatkan foto Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tangsel, MR alias AO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Wira membeberkan, AO memiliki peran besar dalam peristiwa kericuhan lahan parkir RSU Tangsel. “Kenapa kita tetapkan sebagai tersangka, di situ karena kita temukan ada instruksi untuk mempertahankan agar tidak keluar dari rumah sakit RSU Tangsel,” beber Wira.
Selain peran sang ketua, polisi juga mendapatkan fakta bahwa pihak ormas kerap melakukan intimidasi serta ancaman kepada PT. BCI, pihak pemenang tender pengelolaan parkir di RSU Tangsel. Padahal, kata Wira, perusahaan itu telah melayangkan surat kepada pihak ormas yang menguasai lahan parkir sebelumnya.
“Pada 2023 vendor terpilih berupaya melakukan atau memasang gate yg ada di RSUD tersebut, kemudian PT BCI membuat surat pemberitahuan kepada MPC PP agar tidak menguasai lahan parkir, karena surat sudah dikirim, namun tidak ada respon,” jelasnya.
Tak sampai di situ, Wira mengatakan bahwa pihak perusahaan juga sempat mendatangi pihak MPC PP Tangsel secara langsung. Namun hasilnya tetap sama. “Akhirnya PT BCI mendatangi Ketua MPC PP, namun MR berkata tidak mau meninggalkan lahan tersebut,” katanya.
Sebelumnya, kericuhan terjadi di area RSU Kota Tangerang pada Rabu (21/5/2025) malam lalu. Sebanyak 30 orang yang merupakan anggota ormas yang menduduki lahan parkir tersebut, diciduk jajaran Polda Metro Jaya. (rmg)
























