SATELITNEWS.COM, TANGSEL— Setelah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat, area parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini resmi terbebas dari pungutan liar yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas). Situasi ini disambut positif oleh pengunjung rumah sakit yang merasa lebih nyaman dan aman.
Juru Bicara RSU Tangsel, Lasdo mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan parkir sempat dikuasai oleh pihak yang tidak resmi dan kerap dikeluhkan masyarakat, terutama terkait aspek keamanan dan tanggung jawab jika terjadi kehilangan barang seperti helm.
“Kita lihat di sosial media juga sebenarnya sudah banyak yang mengeluh sih pasti. Kalau rata-rata sih keamanan ya. Atau kalau ada helm yang hilang atau semacam itu kan pertanggungjawaban lemah. Mudah-mudahan sekarang membaik, Rumah Sakit Tangsel membaik,” ujarnya, Selasa (27/5).
Menurutnya, sejak tahun 2017 lahan parkir RSU Tangsel seharusnya dikelola oleh pihak resmi yang memenangkan tender, yakni PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI), melalui sistem lelang Sipen Catra. Namun dalam praktiknya, proses pengelolaan parkir sempat menghadapi kendala karena penguasaan lapangan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Yang jelas yang menang tender itu PT Bangsawan cyberindo Indonesia Citra itu yang itu, sebelumnya memang tidak ada pengelolaan yang resmi. Sebenarnya kita sudah melakukan prosedur hukum ya, kalau menyadarinya ya, kan dinamikanya kan di lapangan berbeda-beda ya,” ucapnya.
Lasdo memastikan bahwa kondisi parkir saat ini telah aman dan tidak dipungut biaya alias gratis, sambil menunggu proses penyelesaian penuh pengelolaan oleh PT BCI. Pihak pengelola juga tengah membangun gate parkir baru di area depan rumah sakit, meski belum ditentukan kapan akan selesai dan mulai diberlakukan tarif resmi.
Baca Juga: Dishub Tangsel Siapkan Sanksi Gembos Pentil untuk Parkir Liar di Trotoar
“Sekarang saat ini PT BCI sedang berproses melaksanakan hak an kewajibannya untuk mengelola parkir sama dibantu dari pihak keamanan kita. Kalau kita lihat tadi masih free parking, sampai dia selesai semua pengelolanya,” ujar dia.
Meski begitu, Lasdo enggan berkomentar lebih jauh mengenai keterlibatan ormas yang sebelumnya menguasai lahan parkir, karena hal tersebut sudah menjadi materi penyidikan pihak kepolisian.
Pihak RSU Tangsel berharap, setelah insiden ini, tidak ada lagi penguasaan area publik oleh ormas, dan pelayanan rumah sakit dapat kembali fokus pada kenyamanan serta keselamatan pasien dan pengunjung.
“Harapan kami, bisa bekerja tenang dan melayani masyarakat dengan baik. Soal pengamanan kami koordinasi dengan pihak terkait. Mudah-mudahan pemerintah konsisten dalam penegakan aturan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota ormas pada lahan parkir RSU Tangsel, pada Rabu (21/5/2025) malam lalu. Setidaknya 30 orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh PMJ.
Langkah ini memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Seperti yang dikatakan oleh pengunjung RSU Tangsel, Muhamat Suradi (60). Dirinya mengatakan bahwa pelayanan parkir lebih tertib dari sebelumnya.
Baca Juga: Parkir Liar Marak di Taman Elektrik, Pengamat: Masyarakat Bisa Hilang Kepercayaan ke Pemkot
Dirinya yang rutin datang melakukan pengecekan kondisi keluarga mengaku senang tidak lagi melihat oknum preman yang biasanya mangkal di depan pintu masuk dengan memungut tarif sebesar Rp5 ribu untuk kendaraan jenis mobil.
“Saya sekarang lega karena tidak ada lagi pungli di rumah sakit ini. Dengan hilangnya pungli pada lahan parkir, saya sebagai masyarakat merasa lebih percaya dan nyaman dalam berkunjung ke rumah sakit. Sekarang saya datang untuk mendampingi istri saya,” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, nampak tidak ada aktivitas juru parkir seperti biasanya saat dikuasai oleh ormas. Sementara ini terdapat petugas yang mencatat nomor kendaraan pengunjung yang datang secara manual dan tidak dipungut biaya.
Terlihat juga boks mesin pintu parkir otomatis yang sebelumnya terpasang tengah dibuatkan pondasi secara permanen. (eko)























