SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, terus mematangkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan industri. Tindakan itu harus dilakukan, sebagai upaya mengundang para investor agar bisa berinvestasi di Kabupaten Pandeglang.
Pembahasan RDTR itu, merupakan tindaklanjut dari perubahan Peraturan Daerah (Perda), tentang Rencana Detail Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Pandeglang tahun 2011-2031. Dimana dalam perubahan itu, Kabupaten Pandeglang memasukan lima wilayah atau kecamatan sebagai kawasan industri.
Kelima kawasan industri tersebut, berada di Kecamatan Cikeusik, Cibitung, Sukaresmi, Pagelaran dan Kecamatan Bojong, dengan seluas lahan sekira 1.100 hektare. Perubahan tersebut dimaksudkan, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan kas daerah.
Sayangnya, sejak disahkan beberapa tahun lalu, Pemkab Pandeglang sampai saat ini belum menyelesaikan Perda RDTR kawasan industri. Akibat hal itu, harapan untuk mengundang investor agar berinvestasi di Pandeglang belum terwujud dengan sepenuhnya.
Karena sampai saat ini belum ada pemilik modal baru, yang secara tegas akan membuka usaha di Kabupaten Pandeglang, tepatnya di zona baru tersebut. Dari lima kecamatan yang masuk kawasan industri, baru Kecamatan Cikeusik dan Cibitung yang terselesaikan dokumen RDTR itu.
Gambaran itu, baru satu dari sekian persoalan investasi di Kabupaten Pandeglang. Persoalan laten untuk hal itu adalah kenyamanan, karena bukan rahasia umum lagi, banyak pihak yang kerap membuat gaduh dan tidak nyaman para pemilik modal.
Baca Juga: Bersama-sama Panen Raya Padi Seluas 1.500 Hektare di Carita Pandeglang
Persoalan itu bukan hanya disebabkan oleh organisasi atau lembaga, melainkan diinternal pegawai Pemkab Pandeglang, termasuk anggota DPRD Pandeglang juga kerap terlibat dan membuat iklim investasi di Pandeglang selalu mendung, sehingga para pemilik modal berpikir ulang untuk membuka usaha di Kota Badak.
Setali tiga uang, antara eksekutif dan legislatif hanya mementingkan isi kantong dan perut sendiri, tanpa memikirkan jangka panjang atas manfaat dan dampak investasi kepada masyarakat. Padahal, selama ini mereka selalu mengatasnamakan masyarakat Pandeglang.
Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan dokumen RDTR untuk dua lokasi. Dimana dalam RDTR tersebut dijelaskan secara terperinci mengenai zona industri dan jenis industri yang bisa dikembangkan.
“Kita baru menyelesaikan RDTR untuk dua wilayah, sedangkan sisanya masih berproses. Karena memang keterbatasan anggaran, sehingga RDTR ini baru bisa kita selesaikan untuk dua lokaasi,” katanya, Senin (2/6/2025).
Iing mengatakan, RDTR tersebut sangat penting sebagai patokan atau landasan penempatan jenis industri di Kabupaten Pandeglang. Dengan begitu, para investor kedepannya bisa mengetahui lokasi mana saja yang tepat untuk investasi mereka.
“Dalam RDTR ini diatur jenis usahanya apa saja, industri apa saja, titik kordinat lokasinya dimana saja. Karena memang selama ini para investor juga menunggu RDTR selesai, baru mereka bisa berinvestasi dengan tenang,” ujarnya.
Baca Juga: Wabup Iing Janji Evaluasi Jabatan Kepala DPMPTSP dan Tertibkan Pedagang Depan Sekolah
Iing mengajak kepada semua lapisan masyarakat, agar bisa ikut mengawal proses investasi di Kabupaten Pandeglang, karena akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat dan kemandirian daerah. Oleh karena itu, pihaknya juga berupaya agar bisa meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pandeglang.
“Jangan sampai, wajah pribumi ini hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri. Makanya, kita akan terus berupaya meningkatkan SDM masyarakat kita, serta menjamin keamanan dan kenyamanan para investor,” pungkasnya.
Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Agus Khatibul Umam, mendukung kebijakan Pemkab Pandeglang terkait kawasan industri dan peningkatan SDM. Namun, dia juga menyarankan agar Pemkab Pandeglang segera mematangkan regulasi keamanan dan kenyamanan investasi.
“Kita pasti mendukung penuh setiap kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Tentunya kita juga ingin perekonomian masyarakat kita terus meningkat, dan tidak menjadi penonton dirumahnya sendiri, ya kita dukung penuh hal itu,” pungkasnya.
Dia juga meminta kepada semua anggota DPRD Pandeglang, agar bisa ikut mengawal dan memastikan keamanan serta kenyamanan para investor di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena, investasi merupakan salah satu faktor penting peningkatan perekonomian.
“Investasi ini merupakan hal yang penting sekali untuk pertumbuhan ekonomi dan kemandirian daerah. Makanya, kita semua sebagai anggota DPRD Pandeglang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” imbuhnya. (adib)
























