SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Lingkar Study Mahasiswa-Pemuda (LSMP) Kota Tangerang menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (3/6/2025). Namun aksi kemudian berakhir ricuh.
Unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan hotel transit di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang mendadak berubah menjadi insiden kekerasan ketika sekelompok pria tak dikenal melakukan aksi anarkis terhadap massa aksi. Diketahui aksi juga berlangsung di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Salah satu korban dalam peristiwa tersebut adalah Ketua LSMP, Mohamad Eddy Sopyan, yang diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Ia mengalami luka pada bagian wajah dan tubuh akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwenang. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Metro Tangerang Kota dengan Nomor: LP/B/763/VI/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, Eddy resmi melaporkan tindak kekerasan tersebut pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 17.29 WIB.
Dalam laporan itu disebutkan, kekerasan terjadi di depan hotel sekitar pukul 15.50 WIB. Eddy tengah memimpin aksi saat tiba-tiba didatangi seseorang yang meminta identitas peserta demo. Tak lama kemudian, pemukulan terjadi dan mengenai bagian perut serta bibir Eddy, yang menyebabkan luka fisik.
“Kami sedang menyampaikan tuntutan dengan damai. Tiba-tiba datang orang tidak dikenal yang mengintimidasi dan menyerang. Saya mengalami luka dan ini bukti nyata bahwa ada upaya membungkam gerakan kami,” ujar Eddy Sopyan usai melapor ke kepolisian.
Baca Juga: Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi
Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Tangerang segera mengusut tuntas kasus ini. “Kami minta keadilan. Pemerintah harus mengusut siapa yang menyuruh, dan siapa pelaku pengeroyokan terhadap saya. Ini bukan hanya soal saya pribadi, ini soal demokrasi dan hak menyampaikan pendapat,” tegasnya.
Aksi LSMP yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Sogir, membawa tuntutan penutupan fasilitas hotel itu sebab dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 / 2005 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pengendalian dan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Kami menuntut penutupan tempat-tempat maksiat yang jelas-jelas melanggar aturan dan merusak moral generasi muda. Tangerang adalah kota yang menjunjung nilai Berakhlakul Karimah. Jangan biarkan itu hanya jadi slogan,” kata Sogir dalam orasinya sebelum kericuhan terjadi.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan pengeroyokan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. LSMP menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan berjanji untuk kembali turun ke jalan jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan dan tempat-tempat maksiat ditutup permanen,” pungkas Eddy.
Massa LSMP juga mengajak masyarakat luas untuk tetap bersatu dalam menjaga nilai-nilai moral di Kota Tangerang. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bagian dari upaya membangun kota yang bersih, aman, dan bermartabat. (mg01)
Baca Juga: Simpan Sabu di Plafon, Pria di Sepatan Ditangkap Polisi

















