SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang anak laki-laki, dilaporkan tenggelam saat berenang di Pantai Karangbolong 2, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Senin (9/6/2025). Korban diketahui bernama Fawaz (10), warga Kampung Cipacung RT 22 RW 07, Desa Karangsuraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban tengah berenang bersama rekannya. Diduga korban terseret arus laut, hingga ke tengah dan sempat mencoba ditolong, namun belum berhasil diselamatkan.
“Kami menerima informasi dari BPBD Kabupaten Serang, pada pukul 10.00 WIB bahwa seorang anak tenggelam saat berenang di Pantai Karangbolong,” ujar Rizki Dwianto, Kepala Subseksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rescue dari Basarnas Banten diberangkatkan ke lokasi kejadian pukul 10.18 WIB, menggunakan kendaraan rescue, lengkap dengan peralatan water rescue.
“Setibanya di lokasi tim langsung melakukan pencarian di sekitar area korban diduga tenggelam,” tambah Rizki.
Pencarian dilakukan bersama unsur SAR gabungan, yang meliputi personel Basarnas, BPBD, TNI/Polri, relawan, serta masyarakat setempat. Metode pencarian, dilakukan dengan penyisiran darat di sepanjang garis pantai serta penyisiran laut menggunakan perahu dan peralatan water rescue.
Baca Juga: Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?
“Hingga berita ini di turunkan, korban masih belum di temukan,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Basarnas pun mengimbau masyarakat, terutama wisatawan yang berkunjung ke pantai, agar selalu memperhatikan keselamatan dan tidak berenang terlalu jauh ke tengah, terutama di area yang tidak dijaga oleh petugas pengawas pantai.
Dalam hal ini, peranan orang tua sangat penting. Agar tidak meninggalkan atau membiarkan, anak-anaknya bermain sendiri ditepi atau ditengah pantai. Karena, ombak besar bisa datang tiba-tiba seiring cuaca atau situasi alam.
Kecelakaan laut juga, biasanya dapat terjadi ketika pengunjung atau wisatawan memaksakan bermain dan berenang di lokasi terlarang. (sidik)
























